Mahasiswa FH UMM Dapatkan Pengalaman Praktik Hukum Nasional

  • 20 Jun 2026 18:05 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang: Tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yakni Hendrico Noval Ramadhani, Satria Ananta Agung Nugraha, dan Arjuna Galih Taruna, berhasil memperoleh kesempatan untuk menjalani program magang di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Melalui penempatan di Biro Hukum dan Humas, Bagian Peraturan Perundang-Undangan (PUU), ketiganya mengikuti program magang selama kurang lebih lima bulan yang dimulai sejak 23 Februari 2026.

Program magang ini merupakan bagian dari kegiatan Laboratorium Fakultas Hukum UMM yang dirancang untuk memberikan pengalaman praktik kepada mahasiswa dalam memahami proses kerja lembaga hukum negara secara langsung. Selama menjalani magang, para mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pembentukan regulasi dan pengelolaan informasi hukum di lingkungan Mahkamah Agung. Salah satu agenda yang diikuti adalah pembahasan rancangan kebijakan Mahkamah Agung.

Melalui keterlibatan dalam proses tersebut, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengamati secara langsung mekanisme penyusunan kebijakan yang melibatkan hakim dan pejabat di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Berbagai pembahasan yang berlangsung memberikan pemahaman mengenai bagaimana suatu kebijakan dirumuskan dengan mempertimbangkan kesesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebutuhan praktik peradilan.

Pengalaman ini memperlihatkan bahwa pembentukan regulasi tidak hanya berfokus pada perumusan norma, tetapi juga pada bagaimana norma tersebut dapat diterapkan secara efektif dalam penyelenggaraan peradilan. Selain itu, para mahasiswa juga memperoleh wawasan mengenai proses penafsiran hukum yang dilakukan dalam pembahasan regulasi. Berbagai isu yang muncul dalam praktik peradilan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan ketentuan yang akan digunakan sebagai pedoman bagi badan peradilan.

Tak hanya terlibat dalam pembahasan kebijakan, mahasiswa juga berpartisipasi dalam kegiatan validasi produk hukum Mahkamah Agung melalui sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung. Kegiatan ini dilakukan dengan memeriksa kesesuaian data sebelum dipublikasikan kepada masyarakat, meliputi pengecekan nomor, identitas, nama pengadilan negeri, serta kelengkapan dokumen dalam sistem.

Keterlibatan dalam proses validasi tersebut memberikan pemahaman mengenai pentingnya akurasi data dalam mendukung keterbukaan informasi di lingkungan peradilan. Melalui sistem JDIH, Mahkamah Agung menyediakan akses terhadap berbagai produk hukum dan putusan pengadilan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, akademisi, maupun praktisi hukum.

Hendrico Noval Ramadhani mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Fakultas Hukum UMM dan Mahkamah Agung RI. Menurutnya, pengalaman selama magang menjadi bekal berharga untuk masa depan. “Selama melaksanakan kegiatan magang yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, saya sangat bersyukur karena banyak sekali pengalaman yang saya dapatkan di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan magang selama kurang lebih lima bulan ini memberikan kesan yang sangat baik dan banyak ilmu yang dapat saya ambil. Saya berterima kasih kepada Fakultas Hukum dan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah memberikan ilmu yang semoga berguna di masa yang akan datang,” ujarnya kepada RRI, Jumat (19/6/2026).

Senada dengan Hendrico, Satria Ananta Agung Nugraha juga menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diperolehnya. “Selama melaksanakan kegiatan magang yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, saya merasa sangat beruntung dan bersyukur karena banyak sekali pengalaman yang saya dapatkan di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan magang selama kurang lebih lima bulan ini memberikan kesan yang baik dan banyak ilmu yang dapat saya ambil. Saya berterima kasih kepada Fakultas Hukum dan Mahkamah Agung Republik Indonesia atas ilmu yang diberikan dan semoga dapat berguna di masa yang akan datang,” tuturnya.

Sementara itu, Arjuna Galih Taruna menilai program magang ini menjadi pengalaman luar biasa yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar hukum secara praktik. “Bagi saya, kesempatan ini sangat luar biasa. Kami berkesempatan magang di Mahkamah Agung Republik Indonesia guna menimba ilmu secara praktik. Semoga program magang yang dirancang oleh Laboratorium Fakultas Hukum UMM ini dapat terus berlanjut dan menjadi bekal bagi mahasiswa untuk menjadi calon-calon sarjana hukum yang kompeten,” ungkapnya.

Program magang di Mahkamah Agung RI ini menjadi salah satu bentuk implementasi pembelajaran berbasis praktik yang dikembangkan oleh Fakultas Hukum UMM. Melalui pengalaman langsung di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, mahasiswa diharapkan mampu memperkuat pemahaman terhadap sistem hukum nasional serta memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai praktik hukum di tingkat nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....