Pemkot Batu Perkuat Pendataan PBJT dan Optimalisasi Aset Daerah
- 18 Jun 2026 14:03 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Batu - Pemerintah Kota Batu terus memperkuat pendataan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah untuk memastikan seluruh potensi pajak dapat terdata dengan baik.
Wali Kota Batu, Nurochman, mengatakan terdapat lima objek utama PBJT yang menjadi fokus pendataan pemerintah daerah. Kelima objek tersebut meliputi sektor hotel, restoran, pajak tenaga listrik, parkir, dan reklame.
“PBJT itu ada lima objek utama, hotel, restoran, pajak listrik, pajak parkir, sama reklame,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Menurut Nurochman, proses pendataan dilakukan melalui sinergi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pendataan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat basis data perpajakan daerah.
Ia menjelaskan keberadaan data yang lengkap sangat penting dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah. Dengan basis data yang akurat, potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara lebih terukur dan efektif.
Nurochman menegaskan hasil pendataan akan ditindaklanjuti secara konkret, terutama untuk memastikan aspek legalitas para pelaku usaha terpenuhi. Dengan demikian, seluruh kewajiban perpajakan dapat dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang pasti kita akan tindaklanjuti lebih konkret supaya mereka juga dari sisi legalitas terpenuhi sehingga kewajiban-kewajibannya juga bisa dipenuhi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pemerintah daerah saat ini telah memiliki basis data sejumlah usaha yang telah mengantongi izin. Data tersebut menjadi fondasi penting dalam proses pemetaan potensi pendapatan daerah ke depan.
Menurutnya, pendataan akan terus dikembangkan secara bertahap agar cakupannya semakin luas dan komprehensif. Pemerintah daerah juga akan melakukan penguatan database untuk mendukung optimalisasi aset dan sumber pendapatan daerah.
“Kalau basicnya kan database. Ketika kita punya database, kemudian dipetakan, maka langkah-langkah berikutnya akan lebih mudah dilakukan,” jelas Nurochman. Ia berharap penguatan data dan legalitas usaha dapat mendukung peningkatan pelayanan publik serta pembangunan Kota Batu yang berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....