Gedung ex Balai Latihan Pegawai Pemkab Pasuruan Terbengkalai
- 16 Jun 2026 16:50 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Pasuruan - Gedung milik Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan yang berada di Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Pandaan, terlihat terbengkalai.
Dari pantauan di lokasi, komplek bangunan yang berdiri di atas lahan sekitar 1,1 hektare tersebut terlihat tidak terawat. Area yang sebelumnya digunakan sebagai balai latihan pegawai itu dipenuhi rumput liar dan semak belukar.
Tak hanya itu saja, sejumlah bangunan juga mengalami kerusakan berat, termasuk aula yang sebagian atap dan konstruksinya telah roboh.
Sebelum mengalami kerusakan parah, gedung tersebut sempat dimanfaatkan sebagai tempat karantina pasien Covid-19 pada masa pandemi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Fathurrohman, mengatakan bahwa kondisi terbengkalainya gedung tersebut salah satunya disebabkan keterbatasan anggaran untuk rehabilitasi.
Menurutnya, BKPSDM sebelumnya telah mengajukan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk rehabilitasi gedung dan pembangunan aula baru pada Tahun Anggaran 2025 melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Namun rencana tersebut batal direalisasikan karena adanya perubahan regulasi terkait pemanfaatan dana tersebut.
“Adanya perubahan regulasi sehingga anggarannya tidak bisa digunakan untuk pembangunan. Ini khusus untuk DBHCHT hanya dipakai untuk beberapa kegiatan saja. Salah satunya untuk BLT petani tembakau dan pembangunan sarana menuju kawasan industri tembakau. Sehingga khusus untuk rehab SKB tidak diperbolehkan,” ujar Fathurrohman, Selasa (16/6/2026).
Selain perubahan regulasi, kebijakan efisiensi anggaran juga menjadi faktor yang menghambat upaya rehabilitasi dan pembangunan kembali fasilitas tersebut.
Fathurrohman menjelaskan, meskipun kondisi bangunan sudah mengalami banyak kerusakan setelah digunakan sebagai tempat karantina Covid-19, pada tahun 2025 gedung tersebut masih dimanfaatkan untuk sejumlah kegiatan pelatihan. Namun aktivitas penggunaan akhirnya dihentikan setelah adanya hasil kajian dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) terkait kelayakan bangunan.
“Setelah ada kajian dari Dinas SDA, gedung tersebut dinyatakan tidak layak lagi digunakan karena kondisi sudah banyak yang rusak,” katanya.
BKPSDM, lanjut Fathurrohman, sebenarnya masih sangat membutuhkan fasilitas tersebut sebagai sarana peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Namun untuk saat ini, pihaknya hanya dapat menunggu keputusan dan arahan dari pemerintah daerah terkait alokasi anggaran maupun pemanfaatan aset tersebut ke depan.
“Kalau kita sendiri sangat membutuhkan, tapi semua itu kan atas kebijakan Pak Bupati nanti. Kita menunggu arahan dari Bupati juga, terutama dengan adanya efisiensi anggaran,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....