Tiga Pendaki Ilegal Terjatuh di Semeru, Satu Dievakuasi dengan Medan Ekstrem

  • 07 Jun 2026 09:52 WIB
  •  Malang

MALANG – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) melaporkan insiden kecelakaan yang menimpa tiga pendaki ilegal di kawasan Gunung Semeru. Satu orang dilaporkan terjatuh di lereng dan menjalani proses evakuasi berat selama tiga hari, sejak Senin, 1 Juni 2026.

Ketiga pendaki diketahui berasal dari Semarang, Pasuruan, dan Malang. Mereka menggunakan jalur tidak resmi Candi Jawar Purbakala, yang bukan merupakan jalur pendakian wisata resmi. Padahal, BB TNBTS masih menutup pendakian menuju puncak Semeru karena aktivitas vulkanologi dan alasan keselamatan.

"Jalur yang digunakan bukan jalur resmi. Aktivitas ini ilegal dan tidak tercatat dalam sistem pelayanan kami," demikianlah kata Kepala BB TNBTS Ir. Rudijanta Tjahja Nugraha, S.Hut., M.Sc., dalam keterangan resminya, Sabtu 6 Juni 2026.

Korban pertama kali menghubungi orang tuanya pada Senin siang, sekitar pukul 10.00 WIB. Ia melapor terjatuh di lereng Gunung Semeru dan mengirim koordinat lokasi, sebelum kemudian komunikasi terputus.

Mendapat laporan itu, ayah korban bersama enam warga Kaliputih, Kecamatan Ampelgading, langsung bergerak menuju lokasi pada Senin malam. Medan yang terjal, curam, dan minim akses memaksa mereka berjalan kaki hingga delapan jam.

Korban akhirnya ditemukan pada Selasa, 2 Juni 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Namun evakuasi terhambat medan berat, sehingga tim tambahan dari masyarakat Tamansatriyan, Tamansari, dan Tlogosari diterjunkan.

Hingga Rabu pagi, tim gabungan dari BB TNBTS, Basarnas, warga setempat, dan relawan masih berusaha membawa korban turun menuju posko evakuasi di rumah warga.

Posko evakuasi telah menyiagakan ambulans dan tenaga kesehatan. Namun petugas memperkirakan korban baru tiba di posko pada siang hari, tergantung kondisi cuaca dan medan.

BB TNBTS mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri melakukan pendakian melalui jalur ilegal selama Semeru masih ditutup.

"Aktivitas ini melanggar ketentuan, berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa, dan menyulitkan proses penanganan darurat," tegas Rudijanta.

"Gunung bukan untuk ditaklukkan, melainkan untuk dipelajari dan dihormati," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....