Ratusan ASN Pensiun, DPRD Minta Peta Jabatan Dipercepat

  • 31 Mei 2026 18:00 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang segera menyusun roadmap penyelesaian jabatan kosong di lingkungan perangkat daerah agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan efisien.

Permintaan itu disampaikan setelah DPRD menggelar rapat kerja bersama BKPSDM, Bagian Organisasi, dan Asisten Pemerintahan untuk membahas pemetaan jabatan serta kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan DPRD telah meminta data yang lebih lengkap terkait pemetaan jabatan dan proyeksi pegawai yang akan memasuki masa pensiun. Menurutnya, data tersebut diperlukan untuk menyusun langkah percepatan pengisian posisi yang saat ini masih kosong.

"Kami minta roadmap penyelesaian peta jabatan ini sampai kapan bisa terselesaikan. BKPSDM dan perangkat terkait harus segera membantu Wali Kota menyelesaikan persoalan ini," ujarnya. Minggu 31 Mei 2026.

Amithya menyebut pada tahun 2026 terdapat hampir 400 aparatur yang memasuki masa pensiun, sementara tahun berikutnya jumlahnya juga mencapai lebih dari 300 orang. Kondisi tersebut perlu diantisipasi sejak dini agar tidak menambah kekosongan jabatan di lingkungan Pemkot Malang.

DPRD berharap proses penataan dan pengisian jabatan dapat berjalan bertahap sehingga pada tahun depan sistem penempatan ASN sudah mulai berjalan lebih optimal. Menurutnya, pengisian jabatan harus tetap melalui prosedur peningkatan kapasitas, sertifikasi, dan mekanisme yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....