DPRD Belum Setuju, Minta Kajian Alun-Alun Baru Dipaparkan

  • 31 Mei 2026 12:20 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Wacana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang di kawasan selatan Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, masih menunggu kajian resmi dari Pemerintah Kabupaten Malang. DPRD Kabupaten Malang menyatakan belum dapat menentukan sikap sebelum menerima dan mempelajari dokumen studi kelayakan proyek tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarrok, mengatakan hingga saat ini DPRD belum menerima pemaparan maupun kajian resmi terkait rencana pemindahan alun-alun dari pemerintah daerah.

“Sampai saat ini DPRD belum mendapatkan kajian resmi dari Pemkab Malang terkait rencana pemindahan alun-alun Kabupaten Malang,” kata Alayk saat dihubungi, Minggu (31/5/2026).

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan partainya belum berada pada posisi menyetujui ataupun menolak rencana pembangunan alun-alun di lokasi baru. Menurut dia, keputusan baru dapat diambil setelah pemerintah daerah menyampaikan kajian menyeluruh, termasuk alasan urgensi proyek tersebut di tengah kondisi efisiensi anggaran.

“Sikap Partai Gerindra saat ini tidak dalam posisi menyetujui atau menolak pemindahan alun-alun, tetapi meminta hasil kajiannya terlebih dahulu terkait urgensinya di tengah efisiensi anggaran, termasuk jaminan lahan yang dipakai tidak bermasalah,” ujarnya.

Alayk juga menyoroti status lahan di kawasan yang diwacanakan menjadi lokasi alun-alun baru. Menurut dia, banyak area di sekitar selatan Stadion Kanjuruhan yang masih berupa persawahan sehingga perlu dipastikan tidak masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) maupun Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“Karena banyak lahan sawah di sana, harus dipastikan apakah masuk kawasan LP2B atau LSD atau tidak. Ini penting supaya tidak menimbulkan persoalan hukum maupun tata ruang di kemudian hari,” katanya.

Selain aspek tata ruang, DPRD juga meminta pemerintah mempertimbangkan efektivitas penggunaan anggaran. Alayk menilai optimalisasi kawasan Stadion Kanjuruhan yang sudah ada dapat menjadi alternatif jika tujuan pembangunan alun-alun adalah menyediakan ruang publik dan rekreasi bagi masyarakat.

“Menurut kami, jika tujuan alun-alun untuk rekreasi warga Kabupaten Malang, maka untuk saat ini optimalisasi kawasan sekitar Stadion Kanjuruhan lebih masuk akal dan hemat biaya,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Malang masih menghadapi berbagai kebutuhan pembangunan yang mendesak, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, rehabilitasi sekolah rusak, hingga peningkatan layanan dasar masyarakat.

Karena itu, DPRD meminta Pemkab Malang terlebih dahulu memaparkan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan secara resmi sebelum pengambilan keputusan dilakukan. Kajian tersebut dinilai penting untuk memastikan proyek memiliki dasar hukum yang kuat, tidak menimbulkan persoalan tata ruang, serta memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

“Harapannya Pemkab Malang bisa mempertimbangkan skala prioritas dalam pembangunan. Jika alun-alun menjadi hal yang urgen dan mendesak, maka harus punya fungsi strategis dan berada di kawasan yang tidak bermasalah,” kata Alayk.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....