Pemkab Malang Percepat Digitalisasi untuk Pangkas Birokrasi Berbelit

  • 29 Mei 2026 15:37 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kabupaten Malang mempercepat digitalisasi pelayanan publik terintegrasi demi memangkas birokrasi yang berbelit-belit.

Hal itu ditegaskan dalam agenda sosialisasi peningkatan kapasitas aparatur di Cemara Ballroom, Singosari, Kabupaten Malang, Jumat (29/5/2026).

Sekda Pemkab Malang Budiar meminta jajaran berkomitmen melakukan lompatan teknologi secara masif.

Ia menekankan bahwa sistem konvensional harus segera ditinggalkan agar pelayanan berjalan efektif dan efisien.

"Pastikan pelayanan publik kita terus bergerak menuju digitalisasi yang terintegrasi, demi memangkas birokrasi yang berbelit-belit," ujarnya.

Pesan mendalam ini menjadi instruksi langsung bagi seluruh organisasi perangkat daerah yang hadir.

Selain aspek digitalisasi, komitmen terhadap transparansi juga menjadi sorotan utama dalam forum koordinasi tersebut.

Pemerintah daerah menyatakan sangat terbuka terhadap dinamika kritik serta masukan yang membangun.

Sikap rendah hati ini diperlukan untuk mendeteksi kelemahan internal yang luput dari pengawasan harian.

"Kami menyadari bahwa masih ada ruang-ruang kosong perbaikan yang harus kami benahi bersama," ujarnya.

Upaya pembenahan internal dilakukan secara paralel demi mewujudkan visi besar Kabupaten Malang yang makmur.

Oleh karena itu, bimbingan dan arahan dari para pakar eksternal terus diserap secara berkala.

Aparatur sipil negara dituntut adaptif menghadapi tuntutan publik yang semakin tinggi dari waktu ke waktu.

Evaluasi berkala ini diharapkan mampu mengikis stigma negatif mengenai lambatnya pengurusan dokumen administratif.

Dia mengajak seluruh elemen melahirkan inovasi pelayanan yang menyentuh akar rumput.

Semangat kolektif mutlak dibutuhkan untuk memberikan bentuk pengabdian terbaik bagi masyarakat luas di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....