Kejari Blitar Tahan Eks Direktur BPR Terkait Kredit Fiktif
- 25 Mei 2026 15:42 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Blitar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar resmi menahan mantan Direktur Perumda BPR Kota Blitar berinisial ED terkait dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif senilai Rp255 juta.
Selain ED, seorang debitur berinisial DM juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Penahanan dilakukan usai penyidik Pidana Khusus Kejari Blitar menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam proses pencairan kredit modal kerja tahun anggaran 2022.
| Baca juga: Direksi KAI Inspeksi Lintas di Daop 7 Madiun |
Kasi Pidsus Kejari Blitar, Ariefulloh, mengatakan kredit tersebut diduga diproses tanpa memenuhi prinsip kehati-hatian perbankan sebagaimana aturan yang berlaku.
"Dalam proses penyalurannya, terdapat dugaan pelanggaran mekanisme pemberian kredit sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara," ujar Ariefulloh, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, kredit yang diajukan seharusnya digunakan untuk kegiatan usaha produktif. Namun hasil penyidikan sementara menunjukkan dana tersebut justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, debitur penerima kredit disebut tidak memiliki usaha yang memadai sebagai dasar pengajuan pinjaman. Meski demikian, pencairan dana tetap dilakukan hingga akhirnya kredit tersebut mengalami kemacetan total.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, usaha yang dijadikan dasar pengajuan kredit tidak sesuai fakta di lapangan. Kredit akhirnya macet dan tidak ada pengembalian pokok pinjaman," jelasnya.
Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp255 juta. Kerugian itu berasal dari kredit yang berstatus kolektibilitas 5 sejak tahun 2023.
Dalam proses penyidikan, Kejari Blitar telah memeriksa sedikitnya 18 saksi yang terdiri dari pegawai internal Perumda BPR Kota Blitar hingga pihak luar terkait legalitas usaha dan jaminan kredit.
Saat ini kedua tersangka ditahan guna memperlancar proses penyidikan lanjutan. Kejari Blitar juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
"Kami masih terus mendalami aliran dana dan peran pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat," pungkas Ariefulloh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....