Dispangtan Kota Malang: Cermatlah Memilih Hewan Kurban Sehat

  • 23 Mei 2026 10:58 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Masyarakat yang akan membeli hewan kurban untuk Iduladha 1447 Hijriah diminta lebih teliti dalam memilih ternak. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang mengimbau warga memastikan hewan kurban telah diperiksa kesehatannya dan memenuhi syarat syariat maupun kesehatan.

Dokter hewan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, drh. Anton Pramujiono, menyarankan masyarakat membeli hewan kurban di lapak yang telah mendapatkan pemeriksaan resmi dari petugas.

“Sebaiknya belilah hewan kurban di tempat penjualan yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dispangtan dan memiliki stiker sehat,” ujarnya dalam Program Halo RRI, Jumat 22 Mei 2026.

Selain stiker sehat, masyarakat juga dapat meminta dokumen pendukung sebagai bukti hewan telah lolos pemeriksaan kesehatan.

“Kami juga mengeluarkan surat keterangan hasil pemeriksaan bahwa ternak yang dijual adalah ternak yang sehat,” katanya.

Bagi warga yang membeli ternak dari luar Kota Malang, Anton mengingatkan pentingnya meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

“Jika membeli dari luar Kota Malang, mohon meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari daerah asal ternak tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hewan kurban yang layak harus memenuhi sejumlah kriteria, mulai dari kondisi fisik hingga umur ternak.

“Hewan kurban harus sehat, tidak cacat, cukup umur, cara berjalannya normal, bersih, dan sebaiknya tidak kurus,” jelas Anton.

Untuk sapi, usia minimal ditandai dengan pergantian gigi pada umur sekitar dua tahun. Sementara kambing dan domba telah memenuhi syarat umur kurban ketika memasuki usia sekitar satu tahun dan menunjukkan tanda pergantian gigi.

Anton juga mengingatkan panitia kurban agar tidak ragu berkoordinasi dengan Dispangtan apabila membutuhkan pendampingan pemeriksaan hewan sebelum maupun sesudah penyembelihan. Langkah tersebut penting untuk memastikan daging yang dihasilkan memenuhi prinsip ASUH, yakni aman, sehat, utuh, dan halal.

“Harapannya hewan yang disembelih sehat dan produk daging yang dihasilkan benar-benar aman dikonsumsi masyarakat,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....