Jual Hewan Kurban Dekat Permukiman Boleh, Asal Kantongi Izin Lingkungan

  • 23 Mei 2026 11:02 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, lapak penjualan hewan kurban mulai bermunculan di berbagai sudut Kota Malang, termasuk yang berada di dekat kawasan permukiman warga. Agar keberadaan lapak tersebut tidak menimbulkan keluhan terkait bau kotoran ternak, maka pemilik lapak harus mengantongi izin lingkungan dan menjaga kebersihan.

Menanggapi hal itu, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang menegaskan bahwa penjualan hewan kurban bersifat sementara sehingga tidak memerlukan izin khusus. Namun, penjual tetap wajib memperoleh persetujuan lingkungan setempat dan menjaga kebersihan lokasi usaha.

Dokter hewan Dispangtan Kota Malang, drh. Anton Pramujiono, mengatakan izin lapak hewan kurban umumnya cukup melalui RT dan RW setempat.

“Untuk izin ini tidak ada izin khusus karena sifatnya sementara. Biasanya tempat penjualan cukup mendapatkan izin dari RT dan RW setempat,” ujarnya dalam Program Halo RRI, Jumat 22 Mei 2026.

Menurut Anton, keberadaan lapak tidak boleh mengganggu kesehatan masyarakat maupun lingkungan sekitar. Karena itu, penjual wajib mengelola limbah ternak dengan baik.

“Harapan kami tidak mengganggu lingkungan sekitar, terutama dari bau yang berasal dari kotoran padat maupun cair sehingga tidak memengaruhi kesehatan hewan maupun masyarakat,” katanya.

Selain aspek lingkungan, kesehatan hewan yang diperdagangkan juga menjadi perhatian utama. Dispangtan secara rutin mengingatkan pedagang agar hanya menjual hewan yang sehat dan layak kurban.

“Kami selalu memberikan informasi kepada penjual bahwa yang dijual harus hewan yang sehat,” tegas Anton.

Ia menambahkan, kebersihan lokasi harus dijaga sebelum, selama, dan setelah masa penjualan berakhir.

“Sebelum dan sesudah penjualan, lokasi harus tetap bersih sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar,” imbuhnya.

Anton juga mengajak masyarakat berperan aktif mengingatkan pedagang apabila kebersihan kandang maupun lingkungan sekitar mulai terabaikan. Menurutnya, kolaborasi antara pedagang dan warga penting untuk memastikan aktivitas penjualan hewan kurban berlangsung aman, sehat, dan nyaman bagi semua pihak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....