Wali Kota Malang Benarkan Handi Priyanto Jadi Sekda Semarang

  • 19 Mei 2026 20:59 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat membenarkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto ditunjuk menjadi Sekretaris Daerah Kota Semarang.

Wahyu mengatakan, sejak awal dirinya telah mengetahui proses promosi jabatan tersebut. Bahkan, proses pengajuan hingga pelantikan dilakukan dengan persetujuan Pemerintah Kota Malang.

“Saya kalau ada kesempatan untuk promosi, saya persilakan. Dari awal prosesnya memang harus ada persetujuan saya,” kata Wahyu. Selasa 19 Mei 2026.

Menurutnya, sebelum pelantikan dilakukan, Wali Kota Semarang juga telah berkomunikasi langsung untuk meminta izin resmi terkait perpindahan Handi Priyanto. Wahyu mengaku bangga karena salah satu pejabat di lingkungan Pemkot Malang mendapat kesempatan promosi jabatan strategis di daerah lain.

“Alhamdulillah masuk, kita juga bangga ada mereka yang mendapatkan satu promosi yang baik,” ujarnya.

Terkait posisi Kepala Bapenda Kota Malang yang ditinggalkan, Wahyu memastikan sementara waktu akan diisi oleh pelaksana tugas atau Plt sambil menunggu proses pengisian definitif melalui mekanisme manajemen talenta. Ia menegaskan tidak boleh ada jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

“Pejabat enggak boleh ada yang kosong,” tegasnya.

Sementara terkait adanya kabar penolakan dari ASN di Kota Semarang terhadap penunjukan tersebut, Wahyu mengaku tidak mengetahui informasi itu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....