Kemendikdasmen Siapkan Rekrutmen Guru Tahun 2027
- 15 Mei 2026 18:57 WIB
- Malang
RRI.COID, Batu - Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Mariman Darto menegaskan pentingnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026. Kebijakan tersebut disiapkan untuk memastikan keberlangsungan tenaga pendidik di sekolah.
Mariman menyampaikan surat edaran tersebut memiliki sejumlah poin penting terkait penugasan guru. Salah satunya memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik di seluruh daerah.
“Sehingga secara legal standing SE Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 7 tahun 2026 itu menjadi sangat penting,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, pemerintah juga ingin memastikan guru non-ASN tetap dapat menjalankan tugasnya. Selain itu, pemerintah daerah didorong menjaga keberlangsungan tenaga pendidik tanpa adanya pemutusan hubungan kerja.
“Memastikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja, tidak ada pemutusan guru non-ASN di kita,” jelasnya.
Mariman menjelaskan pemerintah pusat saat ini juga mulai menyiapkan proses rekrutmen guru untuk tahun 2027. Persiapan tersebut dilakukan sejak 2026 dengan mengacu pada kebutuhan formasi guru di berbagai daerah.
Ia mengatakan proses penetapan formasi nantinya disesuaikan dengan data kekurangan tenaga guru yang ditetapkan oleh Menteri PAN-RB. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan tenaga pengajar dapat terpenuhi secara bertahap.
Menurut Mariman, forum diskusi bersama pemerintah daerah dan tenaga pendidik menjadi sarana penting untuk menyerap berbagai persoalan di lapangan. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pendidikan ke depan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....