SE 2026 Jadi Langkah Strategis Baca Peta Ekonomi Nasional
- 15 Mei 2026 08:34 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Pendataan ini dinilai menjadi momentum penting untuk memetakan kekuatan ekonomi nasional, khususnya sektor UMKM dan ekonomi digital yang terus berkembang.
Plt. Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Herum Fajarwati mengatakan, SE 2026 tidak sekadar menghitung jumlah usaha, tetapi juga menggali berbagai persoalan dan potensi dunia usaha di Indonesia.
“Setiap usaha punya cerita. Karena itu, melalui Sensus Ekonomi 2026 kami ingin menghadirkan gambaran lengkap tentang kondisi usaha di Indonesia, mulai dari skala kecil hingga besar,” ujarnya, Jumat (15/5/2026)
Dalam pelaksanaannya, SE 2026 akan mendata seluruh unit usaha, baik Usaha Besar (UB) maupun UMKM. Pendataan tersebut akan menghasilkan data strategis terkait struktur ekonomi, karakteristik usaha, hingga perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan.
Herum menjelaskan, data yang diperoleh nantinya sangat penting untuk menjawab sejumlah isu ekonomi nasional, seperti daya saing usaha, peta ekonomi wilayah, kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional, hingga berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha.
“Kita ingin mengetahui bagaimana kondisi usaha saat ini, tantangan yang mereka hadapi, termasuk peluang pengembangan usaha dan target pasar yang potensial,” katanya.
Menurutnya, manfaat SE 2026 tidak hanya dirasakan pemerintah, tetapi juga dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat luas.
Bagi pemerintah, data SE 2026 akan menjadi landasan penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran sekaligus bahan evaluasi terhadap kebijakan sebelumnya.
Sementara bagi pelaku usaha, hasil sensus akan membantu membaca tren industri, peluang investasi, dan potensi ekspansi usaha di berbagai wilayah.
“Data ini juga sangat bermanfaat bagi akademisi dan peneliti untuk mendukung riset ekonomi sosial maupun kebijakan publik berbasis data,” jelas Herum.
Masyarakat pun nantinya dapat mengakses hasil SE 2026 untuk berbagai kepentingan, termasuk memahami perkembangan ekonomi daerah dan nasional.
Dalam pelaksanaannya, perusahaan besar akan mendapatkan email resmi dari BPS untuk melakukan pengisian kuesioner secara online mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Sedangkan pendataan lapangan secara langsung akan dilakukan pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Herum mengimbau masyarakat agar tidak ragu menerima kedatangan petugas sensus resmi. Jika diperlukan, masyarakat dapat meminta petugas menunjukkan surat tugas resmi maupun memindai QR code pada kartu identitas petugas.
“Petugas sensus kami ramah, menggunakan rompi resmi berlogo BPS dan Sensus Ekonomi 2026, serta membawa identitas lengkap. Kami berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif demi keberhasilan sensus ini,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keakuratan data sangat menentukan arah pembangunan ekonomi Indonesia ke depan.
“Jawaban yang jujur dari masyarakat dan pelaku usaha akan membantu pemerintah merancang kebijakan ekonomi yang lebih tepat, adil, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Herum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....