Pedagang Simpang Patih Harapkan Relokasi jelang Penataan

  • 14 Mei 2026 11:26 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Batu - Puluhan pedagang di kawasan Simpang Patih, Desa Pesangrahan, Kecamatan Batu, bersiap menghadapi rencana penataan kawasan oleh Pemerintah Kota Batu. Para pedagang diminta mengosongkan toko paling lambat 1 Juni 2026 untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

Ketua Paguyuban Pedagang Indragiri, Samuel Wajib mengatakan para pedagang berharap tetap dapat menjalankan usaha di Kota Batu. Mereka juga berharap adanya solusi relokasi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.

“Kami ini orang Batu, kami ingin tetap bisa berusaha di sini. Harapannya ada relokasi yang jelas supaya kami tetap bisa mencari nafkah,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Ketua Paguyuban Pedagang Indragiri, Samuel Wajib

Menurut Samuel, terdapat sekitar 28 kepala keluarga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas usaha di kawasan tersebut. Sebagian besar pedagang hingga kini masih aktif berjualan setiap hari.

Ia menjelaskan para pedagang telah menerima pendataan dari pemerintah beberapa waktu lalu. Paguyuban juga berharap komunikasi dan koordinasi dapat terus berjalan dengan baik menjelang proses penataan kawasan.

“Kami rindu diajak ngomong bareng. Kami tidak ingin ada tindakan anarkis atau semacamnya, kami hanya orang kecil yang ingin solusi,” katanya.

Samuel menambahkan sebagian pedagang masih memiliki kewajiban finansial yang harus dipenuhi setiap bulan. Karena itu, keberlanjutan usaha menjadi perhatian utama bagi para pelaku usaha di kawasan Simpang Patih.

Puluhan pedagang di Kawasan Simpang Patih, Desa Pesanggrahan, Kota Batu

Selama ini, para pedagang mengaku rutin memenuhi kewajiban administrasi berupa pembayaran retribusi sewa lahan kepada Pemerintah Kota Batu. Pengelolaan administrasi tersebut sebelumnya berada di bagian aset dan kini melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu.

Paguyuban pedagang juga telah menyampaikan aspirasi kepada pihak kecamatan agar dapat difasilitasi bertemu dengan dinas terkait. Pertemuan tersebut diharapkan mampu menghasilkan solusi terbaik bagi seluruh pihak.

Rencana penataan dan pelebaran kawasan Perempatan Patih dijadwalkan berlangsung pada pertengahan tahun 2026. Pemerintah Kota Batu diharapkan dapat menyiapkan langkah penataan sekaligus solusi yang mendukung keberlangsungan ekonomi para pedagang setempat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....