Pemkot Batu Sosialisasikan Nobar Piala Dunia 2026 Berlisensi

  • 07 Mei 2026 14:02 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Pemerintah Kota Batu mulai mensosialisasikan tata cara penyelenggaraan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026. Sosialisasi ini dilakukan agar kegiatan nobar berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan hak siar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu, Aries Setiawan, mengatakan Pemkot Batu mendukung antusiasme masyarakat melalui program “Nobar Bola Gembira 2026”. Program tersebut merupakan kegiatan nobar resmi yang telah berlisensi dari TVRI sebagai pemegang hak siar World Cup 2026.

“Kami ingin warga Batu bisa menikmati kemeriahan Piala Dunia dengan nyaman,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Ia menegaskan pelaku usaha wajib mengantongi lisensi resmi sebelum menggelar nobar di tempat usahanya.

Menurut Aries, pendaftaran lisensi dibagi menjadi dua kategori, yakni komersial dan non-komersial. Kategori komersial diperuntukkan bagi pelaku usaha seperti kafe, restoran, hotel, dan coworking space.

Sementara itu, kategori non-komersial ditujukan untuk fasilitas publik seperti balai desa, taman kota, dan alun-alun. Untuk kategori ini, masyarakat dapat menikmati nobar secara gratis selama lokasi telah didaftarkan secara resmi.

“Untuk di balai desa atau taman kota, masyarakat bisa menikmati secara gratis tanpa dipungut biaya lisensi,” jelasnya.

Ia menambahkan lokasi tetap harus terdaftar oleh penanggung jawab fasilitas terkait.

Aries menjelaskan bahwa pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran lisensi secara mandiri melalui laman resmi yang telah disediakan. Setelah proses aktivasi selesai, lokasi tersebut dinyatakan legal untuk menyelenggarakan kegiatan nobar.

Pemerintah Kota Batu berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha terkait pentingnya lisensi resmi. Selain menghindari pelanggaran hukum, langkah ini juga dinilai mampu menciptakan suasana nobar yang lebih aman dan tertib.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....