Bupati Malang Paparkan Strategi Talenta ASN ke BKN, Perkuat Birokrasi
- 29 Apr 2026 19:27 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berbenah menuju birokrasi yang profesional dan kompetitif. Komitmen itu dibuktikan Bupati Malang, H. M. Sanusi, bersama Wakil Bupati Lathifah Shohib dengan menemui jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat di Jakarta, Rabu (29/4) siang.
Mereka menyampaikan paparan tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang.
Pertemuan itu dipimpin langsung Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, didampingi para deputi dan jajaran Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya.
Dalam sesi itu, Bupati Malang memaparkan peta jalan transformasi SDM aparatur. Fokus utama mencakup identifikasi talenta, pengembangan kompetensi berkelanjutan, hingga sistem penempatan ASN berbasis kinerja.
Data per 31 Desember 2025 mencatat jumlah aparatur Pemkab Malang sebanyak 20.999 orang. Rinciannya: 7.708 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 13.291 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebagian besar berasal dari tenaga guru dan tenaga kesehatan. Jumlah ini bersifat dinamis karena ada pensiun, mutasi, maupun kematian.
Bupati Malang juga menyampaikan rincian jabatan di lingkungan Pemkab Malang, antara lain:
· 43 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama,
· 259 Jabatan Administrator,
· 581 Jabatan Pengawas.
Berdasarkan data SIMATA per April 2026, masih ada kekosongan jabatan. Sebanyak 4 JPT Pratama, 35 Jabatan Administrator, dan 205 Jabatan Pengawas belum terisi.
Menurut Bupati, penerapan manajemen talenta bukan sekadar soal teknologi. “Manajemen talenta bukan sekadar persoalan aplikasi, tetapi perubahan paradigma. Intinya menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat,” ujarnya di hadapan pimpinan BKN.
Ia mengakui penerapan ini masih terus disempurnakan. Namun Pemkab Malang berkomitmen kuat melanjutkan perbaikan demi mewujudkan visi “Malang Makmur” yang berarti maju, agamis, kreatif, mandiri, unggul, dan responsif secara berkelanjutan.
“Kami berharap paparan ini menjadi momentum penting untuk mendapat rekomendasi dan persetujuan BKN dalam penerapan manajemen talenta di Kabupaten Malang,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BKN RI, Prof. Zudan, memberi apresiasi tinggi. Ia mendukung penuh dan siap memberikan bimbingan teknis. “Kami sangat mendukung upaya pemda dalam meningkatkan kualitas SDM aparatur. Manajemen talenta yang baik akan menciptakan birokrasi profesional dan kompetitif,” kata Zudan.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama. Pemkab Malang dan BKN sepakat memperkuat sinergi untuk pengembangan manajemen talenta secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....