Pemkot Malang Perketat Pengawasan Daycare Pasca Kasus Yogya

  • 29 Apr 2026 17:14 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang — Pemerintah Kota Malang memperketat pengawasan terhadap operasional daycare atau layanan penitipan anak menyusul kasus yang terjadi di Yogyakarta.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan pengecekan di lapangan.

“Dari pengalaman itu saya sudah memerintahkan kepada Kepala Disdikbud dan Disnaker-PMPTSP untuk menindaklanjuti dan mempelajari kasus yang ada di Yogyakarta,” ujar Wahyu, Rabu 29 April 2026.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Ia mengungkapkan, saat ini masih ditemukan sejumlah daycare di Kota Malang yang belum mengantongi izin resmi. Karena itu, pengecekan akan melibatkan lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan.

“Karena terkait dengan daycare ini memang ada beberapa tempat yang belum berizin. Saya minta untuk langsung melihat, termasuk dengan Dinas Kesehatan,” katanya.

Selain itu, kecamatan dan kelurahan juga diminta aktif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing guna memastikan seluruh aktivitas daycare terdata dan sesuai aturan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....