Dugaan Pungli Lapas Blitar Terkuak, Tiga Petugas Jalani Pemeriksaan

  • 28 Apr 2026 14:09 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Blitar - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIB Blitar akhirnya mencuat ke permukaan. Tiga oknum petugas, termasuk pejabat keamanan kini harus menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur.

Ketiga oknum petugas itu terdiri dari AK Kepala Keamanan, RG dan W yang merupakan petugas lainnya.

Kasus ini bermula dari pengakuan dari tiga orang warga binaan baru kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang merasa janggal sesaat setelah masuk Lapas. Alih-alih menjalani masa pengenalan lingkungan, mereka justru mengaku langsung dihubungi oleh dua petugas keamanan yang menawarkan fasilitas "kenyamanan".

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar Iswandi membenarkan adanya laporan itu. Informasi awal muncul dari aspirasi warga binaan yang disampaikan saat kegiatan di dalam Lapas.

"Mereka menyampaikan, sehari setelah masuk sudah dihubungi dan ditawari fasilitas tertentu oleh oknum petugas," ucap Iswandi, Selasa (28/4/2026).

Fasilitas yang ditawarkan bukanlah kamar mewah, melainkan akses ke kamar khusus di Blok D-1. Namun, blok ini disebut memiliki perlakuan berbeda dibandingkan blok lain.

Warga binaan yang berada disana bisa menikmati waktu lebih longgar di luar sel, bahkan hingga setelah salat Isya.

"Disini tidak ada kamar mewah, cuma ada kamar yang bisa untuk ibadah sampai salat isya. Itu kamar D-1, kamar yang bisa buka sampai salat Isya. Kalau lainnya pukul 16.00 WIB-16.30 WIB sudah tutup," terangnya.

Di balik fasilitas tersebut, terselip dugaan praktik pungli dengan nilai fantastis. Berdasarkan keterangan para warga binaan, tarif yang ditawarkan mencapai Rp100 juta.

Setelah melalui proses tawar-menawar, disepakati Rp60 juta per orang.

"Tiga warga binaan kasus tindak pidana korupsi mengaku sudah membayar masing-masing Rp60 juta agar bisa ditempatkan di Blok D-1 selama menjalani masa pidana," ungkap Iswandi.

Menindaklanjuti laporan itu, pihak Lapas langsung bergerak cepat. Klarifikasi dilakukan, berita acara dibuat, dan laporan resmi dikirimkan ke Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.

Hasilnya, tim dari Kanwil turun langsung ke Lapas Blitar untuk melakukan pemeriksaan. Tiga oknum petugas yang diduga terlibat kini telah dipindahkan ke Kanwil guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

"Saat ini proses masih berjalan, baru dimulai kemarin Senin (27/4/2026) dan aspirasi itu disampaikan pada 25 April lalu, setelah saya dilantik menjadi Kalapas. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di Kanwil agar lebih objektif," tegasnya.

Iswandi memastikan, pihaknya tidak akan mentoleransi praktik menyimpang di dalam Lapas. Ia menegaskan, sanksi tegas akan dijatuhkan jika terbukti ada pelanggaran.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....