WALHI Jatim: RTH Kota Malang Belum Penuhi Ketentuan, Kontribusi Titik Banjir
- 20 Apr 2026 14:13 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Malang belum memenuhi ketentuan minimal dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Aturan mengamanatkan 30 persen RTH, terdiri dari 20 persen publik dan 10 persen privat. Namun, capaian tersebut belum terpenuhi dan turut berkontribusi pada meningkatnya titik banjir di Kota Malang, meski bukan merupakan faktor tunggal.
Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur, Pradipta Indra Ariono, mengatakan RTH di Kota Malang memiliki sejarah panjang, namun diwarnai alih fungsi lahan sejak awal 2000-an.
“Banyak kawasan RTH beralih fungsi menjadi perumahan, perkantoran, industri, hingga pusat perbelanjaan. Ini membuat target minimal 30 persen RTH tidak pernah tercapai,” ujarnya dalam Dialog Malang Menyapa Senin (20/4/2026).
Terkait ranperda RTH yang diajukan Pemkot Malang, WALHI mempertanyakan komitmennya. Pradipta menilai kebijakan itu berpotensi menjadi formalitas jika tidak disertai langkah konkret.
Ia mencontohkan rencana penebangan pohon di Jalan Soekarno-Hatta serta penanganan drainase di depan Polinema, yang dinilai mengabaikan fungsi RTH.
“Pohon sering dianggap mengganggu pembangunan dan ditebang tanpa pemulihan yang memadai,” katanya.
WALHI menekankan pentingnya penguatan sanksi dalam perda, mengingat praktik alih fungsi lahan dinilai masih terjadi tanpa penindakan tegas.
“Tanpa penegakan hukum, target RTH sulit tercapai,” tegasnya.
Pria yang mengemban tugas sebagai Direktur eksekutif WALHI Jatim 2025-2029 itu menilai fokus pemerintah Kota Malang hanya mengamankan RTH yang ada, tidak cukup. Menurutnya, penambahan RTH masih memungkinkan, termasuk melalui pengadaan lahan untuk memenuhi target.
Lebih lanjut, WALHI mendorong agar RTH dimaknai tidak hanya sebagai estetika, tetapi juga memiliki fungsi ekologis. Pradipta juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat, perguruan tinggi, dan pemerhati lingkungan dalam perencanaan kebijakan.
“Dengan partisipasi semua pihak, akan ada kontrol bersama dan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” pungkasnya. (Esty/Annisa)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....