WFH ASN Malang Diujicobakan Pengawasan Diperketat

  • 20 Apr 2026 11:13 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, MALANG – Pemerintah Kota Malang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi energi. Kebijakan ini mengacu pada edaran pemerintah pusat, dengan porsi WFH yang tidak lebih dari 30 persen.

Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, mengatakan pelaksanaan WFH masih dalam tahap awal dan uji coba. “Yang 30 persen itu yang WFH. Ini menindaklanjuti edaran dari pusat,” ujarnya, Senin 20 April 2026.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Selain WFH, Pemkot Malang juga menjalankan langkah lain untuk menekan konsumsi energi, seperti program bike to work setiap Jumat, pengurangan penggunaan AC, serta efisiensi listrik di lingkungan kantor pemerintahan.

Penggunaan kendaraan dinas juga ikut dibatasi. Hendru menjelaskan kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan kantor dan tidak lagi bebas dibawa pulang.

“Yang boleh membawa pulang hanya kepala OPD. Di bawah itu, kendaraan standby di kantor,” katanya.

Uji coba WFH pertama telah dilakukan pada Jumat lalu. Namun, pengawasan belum berjalan optimal karena aturan teknis baru saja diterbitkan. “Kemarin belum efektif pengawasannya. Sekarang sudah ada format pelaporan dari OPD ke BKPSDM,” jelasnya.

Untuk memastikan kedisiplinan ASN, Pemkot Malang tetap mewajibkan presensi digital serta penggunaan seragam sesuai ketentuan, termasuk saat bekerja dari rumah. “Tetap wajib presensi melalui aplikasi dan memakai seragam,” tegas Hendru.

Evaluasi kebijakan ini akan dilakukan setiap akhir bulan. Hasilnya, termasuk potensi penghematan energi, akan dilaporkan ke pemerintah provinsi. “Tanggal 1 sudah harus dilaporkan. Termasuk capaian efisiensi energi,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....