Empat Ranperda Disiapkan, Fokus Narkoba hingga RTH
- 15 Apr 2026 19:41 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan perkembangan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang kini kembali dibahas setelah diajukan sejak 2023 hingga 2025. Pembahasan dilakukan untuk memperkuat regulasi di berbagai sektor strategis di Kota Malang.
Wahyu menjelaskan, keempat Ranperda tersebut mencakup penanganan narkoba, pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH), penanaman modal, serta lalu lintas dan angkutan jalan. “Ini sudah kami ajukan sejak 2023, 2024, hingga 2025. Namun, baru sekarang ada kesempatan untuk dibahas lebih lanjut,” ujarnya, Rabu 15 April 2026.
Ranperda pertama terkait narkoba dinilai mendesak karena tingginya kerawanan peredaran narkotika. Pemerintah daerah membutuhkan dasar hukum yang kuat untuk mendukung langkah pencegahan. “Perlu regulasi yang jelas untuk memperkuat upaya penanganan narkoba di Kota Malang,” katanya.
Selanjutnya, Ranperda RTH difokuskan pada pengamanan dan pengelolaan ruang terbuka hijau yang sudah ada. Pemkot tidak menargetkan penambahan besar-besaran, melainkan memastikan fungsi RTH tetap optimal bagi masyarakat.
“Kita ingin mengamankan RTH agar tidak berubah fungsi dan tetap bermanfaat,” jelasnya.
Ia mengakui, capaian RTH di Kota Malang belum mencapai angka ideal 20 persen, meski saat ini sudah mendekati. Ke depan, aturan dalam Perda akan mempertegas kategori RTH, baik aktif maupun non-aktif, termasuk pengelolaan taman kota hingga kawasan pemakaman.
Ranperda ketiga terkait penanaman modal bertujuan menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi nasional pasca terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja. Diharapkan, proses perizinan menjadi lebih cepat, efisien, dan terintegrasi dengan aturan pusat.
Sementara itu, Ranperda lalu lintas dan angkutan jalan disiapkan untuk mengatasi persoalan kemacetan di Kota Malang. Pemkot tengah menyusun sistem transportasi dan jaringan jalan yang nantinya akan diperkuat melalui regulasi tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....