Komis B, E-Retribusi Pasar Diusulkan Bertahap

  • 11 Apr 2026 19:24 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Komisi B DPRD Kota Malang mendorong penerapan e-retribusi pasar dilakukan secara bertahap seiring proses digitalisasi manajemen pasar yang masih berlangsung. Saat ini, pendataan pasar masih dalam tahap input ke dalam sistem aplikasi.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan hingga awal April 2026 baru 10 pasar yang datanya berhasil diinput dari total 26 pasar yang ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.

“Baru 10 pasar yang sudah terinput. Target kami 26 pasar selesai di akhir tahun ini,” ujar Bayu, Sabtu (11/4 2026).

Ia menjelaskan, lambatnya proses input data disebabkan adanya perbedaan data antara versi pedagang dan dinas. Hal ini membuat proses sinkronisasi membutuhkan waktu lebih panjang.

Meski demikian, Komisi B mengusulkan agar e-retribusi tidak menunggu seluruh data rampung, melainkan bisa diterapkan lebih dulu pada pasar yang sudah siap sebagai tahap uji coba.

“Kami akan komunikasi dengan stakeholder, apakah memungkinkan dijalankan bertahap,” jelasnya.

Menurut Bayu, skema bertahap ini bisa dimulai pada 10 pasar yang telah terdata, sekaligus untuk menguji efektivitas sistem dalam menekan kebocoran retribusi.

Ia menambahkan, penerapan e-retribusi kemungkinan baru bisa dilakukan setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), mengingat masih dibutuhkan pengadaan sarana pendukung seperti perangkat pembayaran berbasis QRIS.

Secara potensi, retribusi pasar di Kota Malang dinilai cukup besar. Dari 26 pasar rakyat, potensi pendapatan diperkirakan mencapai Rp16 miliar. Namun, realisasi pada 2025 belum mampu memenuhi target Rp9,5 miliar.

“Kalau bisa bertahap di 2026, nanti bisa dievaluasi ada kenaikan atau tidak. Yang penting data disamakan dulu,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....