Pemkot Pasuruan Pilih Hemat Energi, Tidak Terapkan WFH

  • 09 Apr 2026 10:03 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Kota Pasuruan - Pemerintah Kota Pasuruan memilih tidak menerapkan Work From Home (WFH) di tengah kebijakan efisiensi energi, namun menggantinya dengan kebijakan alternatif yang tetap menjaga pelayanan publik sekaligus mendorong penghematan.

Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan respons atas surat edaran dari pemerintah pusat terkait efisiensi energi. Ia menegaskan bahwa langkah ini tetap sejalan dengan semangat penghematan.

“Kita merespon itu secara positif dan itu kita linierkan dengan surat edaran sebelumnya berkaitan dengan program ASRI, yaitu Aman, Sehat, Resik, dan Indah,” ujarnya dalam Dialog Malang Menyapa, membahas "WFH di Tengah Krisis Global: Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi", Kamis 9 April 2026.

Sebagai bentuk implementasi, Pemkot Pasuruan menerapkan kebijakan tanpa kendaraan berbahan bakar minyak bagi 3.500 an Aparat Sipil Negara (ASN), pada hari Jumat.

“Jadi setiap hari Jumat, ASN dengan mode non-BBM. Bisa menggunakan sepeda, jalan kaki, atau transportasi umum,” ungkapnya.

Adi menjelaskan, keputusan tidak menerapkan WFH juga mempertimbangkan kondisi geografis Kota Pasuruan yang relatif kecil serta pentingnya menjaga kualitas layanan publik. Di Kota Pasuruan ada sekitar 3.500 ASN yang melayani 213 ribu penduduk di 4 kecamatan, 34 kelurahan.

“Penekanannya adalah penghematan bisa dilakukan dan layanan publik tidak berkurang,” katanya.

Selain itu, penghematan juga dilakukan melalui pembatasan penggunaan energi di lingkungan perkantoran.

“Kalau tidak dipakai jangan dinyalakan termasuk lampu, AC, dan hemat penggunaan air,” tegasnya.

Adi Wibowo menambahkan, kebijakan ini ditargetkan mampu menekan penggunaan energi dari 20 hingga 30 persen, dengan tetap memastikan layanan publik berjalan optimal.

“Harapan setidaknya 20 sampai 30 persen penghematan bisa dilakukan,” imbuhnya.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan, pengawasan dilakukan oleh masing-masing kepala OPD hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Kepala OPD yang melakukan supervisi termasuk tingkat kecamatan kelurahan kita siapkan sistem untuk pengawasan itu,” ungkapnya.

Walikota Pasuruan tersebut berharap kebijakan ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi bagian dari transformasi budaya kerja ASN dalam jangka panjang.

“Harapannya menjadi sisi fundamental yang terbangun pada perspektif ASN sehingga menjadi budaya kerja,” tegas Adi di akhir perbincangan. (Esty/Meuthia)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....