Wali Kota Pasuruan Tegaskan Tak ada WFH Bagi ASN Pemkot
- 07 Apr 2026 11:01 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Pasuruan - Walikota Pasuruan, Adi Wibowo menegaskan Pemkot Pasuruan memastikan tidak akan memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Penegasan tersebut disampaikan Mas Adi - sapaan akrab Walikota Pasuruan ini menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat yang mendorong langkah penghematan energi mulai 1 April 2026, salah satunya dengan penerapan skema WFH sehari dalam sepekan.
Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas pelayanan publik agar tetap berjalan optimal bagi masyarakat. Terlebih lokasi kantor pemerintahan Kota Pasuruan berada di tengah kota, sehingga gampang diakses oleh seluruh ASN.
"Memang ada sebagian kecil yang merupakan warga di luar kota pasuruan. Tapi kebanyakan warga pasuruan kota semua, jadi saya lebih mempertimbangkan agar layanan publik tetap berjalan lancar dan maksimal," kata Mas Adi melalui sambungan selulernya, Selasa (7/4/2026).
Dijelaskannya, Pemkot Pasuruan memilih skema tetap bekerja di kantor. Namun ada aturan ketat mengenai penggunaan kendaraan yang diatur melalui Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Gerakan Hemat Energi. Dimana setiap Jumat pegawai dilarang keras membawa kendaraan roda empat, baik mobil dinas maupun kendaraan pribadi.
Selain itu, kawasan perkantoran pun dipastikan steril dari mobil, kecuali bagi kendaraan pelayanan masyarakat seperti ambulans, pemadam kebakaran, serta mobil tamu.
Adapun alat transportasi yang diperbolehkan masuk hanya kendaraan roda dua seperti sepeda, sepeda listrik, dan sepeda motor.
“Setiap hari Jumat kami dorong bebas kendaraan ke kantor, bisa dengan bersepeda, jalan kaki, atau transportasi umum,” jelas Adi.
Selain urusan mobilitas, gerakan hemat energi ini juga menyasar penggunaan listrik di lingkungan kerja.
Mas Adi meminta ASN agar lebih bijak dengan mematikan perangkat elektronik, termasuk lampu dan pendingin ruangan (AC), saat tidak digunakan.
"Semoga ini bisa menekan konsumsi energi daerah tanpa mengganggu produktivitas ASN dalam melayani warga," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....