Akademisi: Media Harus Perkuat Kredibilitas Informasi

  • 02 Apr 2026 10:45 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Dalam momentum Hari Penyiaran Nasional ke-93 yang diperingati pada 1 April, peran media penyiaran dinilai tetap krusial dalam memperkuat ketahanan nasional, terutama di tengah derasnya arus informasi di media sosial.

Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UMM, Sugeng Winarno, menekankan bahwa kekuatan utama lembaga penyiaran terletak pada aspek kredibilitas yang belum tentu dimiliki media sosial.

Menurutnya, media sosial memungkinkan siapa saja memproduksi dan menyebarkan konten tanpa batasan kapasitas maupun kompetensi, sehingga tingkat kepercayaan terhadap informasi cenderung rendah. Sebaliknya, media penyiaran memiliki standar dan proses yang membuat informasi lebih dapat dipertanggungjawabkan.

“Sekarang banyak informasi beredar, tetapi tidak semuanya layak dipercaya. Kredibilitas itu bisa terletak pada media, komunikator, maupun cara penyampaian pesannya,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Penggiat Literasi Media tersebut menambahkan, meskipun media sosial unggul dalam hal kecepatan dan jangkauan distribusi informasi, aspek akurasi masih menjadi tantangan. Oleh karena itu, media penyiaran memiliki peran penting dalam melakukan verifikasi, pendalaman, serta pelurusan informasi yang beredar di masyarakat.

Ia mencontohkan, dalam kasus informasi kebencanaan seperti gempa, sering kali terjadi perbedaan data di media sosial. Dalam situasi tersebut, sumber resmi seperti BMKG menjadi rujukan utama yang kredibel.

Lebih lanjut, Sugeng menilai bahwa konvergensi media merupakan keniscayaan, sehingga media penyiaran juga perlu memanfaatkan platform digital tanpa meninggalkan prinsip-prinsip jurnalistik. Saat ini, banyak lembaga penyiaran telah mengembangkan kanal media sosial untuk menjangkau audiens yang lebih luas.

Terkait fenomena kepanikan masyarakat dalam isu kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu, ia menilai persoalan tidak semata terletak pada media, tetapi juga pada keterlambatan komunikasi dari pemerintah.

Menurutnya, keterlambatan informasi yang jelas dan resmi dapat memicu spekulasi di masyarakat, terlebih dengan maraknya praktik fear mongering di media sosial yang mempercepat penyebaran kepanikan.

“Media tidak bisa berdiri sendiri. Pemerintah juga harus mengantisipasi dan menyampaikan informasi secara tepat waktu, jelas, dan melalui komunikator yang kredibel,” katanya.

Sugeng menegaskan, untuk memperkuat ketahanan nasional, lembaga penyiaran perlu terus menjaga kualitas informasi dengan menghadirkan narasumber yang kompeten, serta menyesuaikan penyajian konten dengan karakteristik masing-masing platform tanpa mengabaikan akurasi dan kedalaman informasi. (Annisa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....