Gus Ipul Tekankan Peran Pendamping PKH dalam Digitalisasi Bansos di Malang
- 30 Mar 2026 12:16 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Menteri Sosial Republik Indonesia, Syaifullah Yusuf, menegaskan peran krusial pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan perangkat desa dalam proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui digitalisasi bantuan sosial (bansos). Penegasan ini disampaikan menyusul upaya percepatan transformasi digital di sektor perlindungan sosial, khususnya di Kabupaten Malang dan secara umum di seluruh Indonesia.
Menurut Mensos, di era digitalisasi saat ini, pendamping PKH dan aparatur desa ditempatkan sebagai ujung tombak yang memiliki tugas strategis dalam membantu masyarakat memperbarui data kependudukan dan kesejahteraan. Hal ini menjadi sangat penting mengingat tingginya angka masyarakat penerima manfaat yang belum akrab dengan teknologi.
"Dari data yang kami himpun, rata-rata masyarakat penerima manfaat belum melek teknologi. Mereka sangat membutuhkan pendampingan langsung. Di sinilah peran pendamping PKH dan perangkat desa menjadi sangat strategis sebagai agen yang membantu masyarakat memutakhirkan data agar penyaluran bansos tepat sasaran," ujar Syaifullah Yusuf dalam keterangannya di Pendopo Kabupaten Malang, Senin (30/3/2026).
Di Kabupaten Malang sendiri, kontribusi para pendamping sosial sangatlah masif. Tercatat ada 251 pendamping sosial PKH yang bertugas langsung di lapangan. Mereka bertanggung jawab melayani sebanyak 319 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data tahun 2025.
Dengan cakupan yang luas tersebut, total nilai bantuan yang disalurkan di wilayah Kabupaten Malang mencapai angka Rp 952,055 miliar, atau nyaris menyentuh angka Rp 1 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya tanggung jawab para pendamping dalam memastikan akurasi data dan ketepatan distribusi.
Mensos berharap agar sinergi antara Kementerian Sosial, pendamping PKH, dan pemerintah desa terus diperkuat. Dengan kolaborasi yang solid, proses digitalisasi DTSEN dapat berjalan mulus. Sehingga, tidak ada warga yang berhak tertinggal dari penerimaan bantuan, dan tidak ada data ganda yang merugikan negara.
Selain itu, dalam paparannya, Gus Ipul menerangkan tiga tugas utama Kementerian Sosial dan seluruh perangkat aparaturnya. Pertama, perlindungan dan jaminan sosial. Kedua, sekolah rakyat. Ketiga, pemberdayaan sosial.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....