Sekolah Libur, Orang Tua Diminta Awasi Anak

  • 16 Mar 2026 17:18 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Seluruh sekolah di Kota Malang mulai libur menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah pada Senin, 16 Maret 2026. Libur berlangsung hingga 29 Maret.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak selama masa liburan. Menurut dia, perayaan Idul Fitri boleh dirayakan dengan gembira, namun perilaku anak di tengah masyarakat tetap harus dijaga.

“Boleh bersuka cita merayakan kemenangan Idul Fitri, tapi orang tua harus benar-benar mengawasi anak-anaknya,” kata Suwarjana, Senin 16 Maret 2026.

Ia mengatakan, selama masa libur sekolah, aktivitas siswa sepenuhnya berada di bawah pengawasan keluarga. Pengawasan diperlukan agar kegiatan anak tetap positif dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat.

Suwarjana juga mengingatkan potensi aktivitas yang kerap muncul saat liburan, seperti bermain petasan atau penggunaan gim secara berlebihan.

“Karena sudah di luar jangkauan sekolah, pengawasan orang tua menjadi sangat penting,” ujarnya.

Selain itu, Disdikbud meminta kepala sekolah dan guru memperketat pengamanan sarana dan prasarana sekolah selama libur. Gedung sekolah akan ditinggalkan dalam kondisi kosong selama hampir dua pekan.

“Pengamanan sarana prasarana sekolah kami minta diperketat,” kata Suwarjana.

Ia menambahkan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga dihentikan sementara selama libur Lebaran. Program tersebut akan kembali berjalan setelah kegiatan belajar mengajar dimulai.

Menurut Suwarjana, jeda ini diharapkan menjadi waktu evaluasi bagi pelaksana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama terkait kualitas gizi makanan yang didistribusikan ke sekolah.

“Kami berharap pelaksana lebih berhati-hati dan menyesuaikan dengan aturan serta nilai gizinya,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....