Walikota Probolinggo Dukung Pembatasan Penggunaan Handphone
- 12 Mar 2026 14:45 WIB
- Malang
RRI. CO. ID, Probolinggo - Pemerintah Kota Probolinggo mengajak para pendidik untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran paham radikalisme di kalangan remaja.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Dialog Interaktif Forkopimda bersama para pendidik yang digelar di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Probolinggo ini mengangkat tema Bahaya Radikalisme di Kalangan Remaja. Dialog tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk dari Densus 88 Polri.
Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo M. Sonhadji mengatakan, radikalisme saat ini tidak hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi juga berpotensi menyusup ke kalangan pelajar. Karena itu, menurutnya, perlu adanya kewaspadaan dan upaya bersama untuk mencegah anak-anak terpapar paham tersebut.
“Radikalisme tidak hanya menyasar kelompok agama atau kelompok tertentu saja, tetapi juga bisa masuk ke lingkungan pelajar. Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama agar generasi muda tidak terpapar,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Idensos Satgaswil Jawa Timur Densus 88, Kompol Dani Teguh Wibowo menjelaskan bahwa penyebaran paham radikal kini banyak memanfaatkan media digital, seperti media sosial dan permainan daring (game online).
Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat remaja rentan terpapar ideologi menyimpang.
Ia mencontohkan kasus ledakan yang pernah terjadi di lingkungan sekolah di Jakarta yang melibatkan pelajar yang terpapar paham radikal dari aktivitas di dunia digital.
Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat puluhan anak di Indonesia yang terindikasi terpapar paham serupa, termasuk di wilayah Jawa Timur.
Kompol Dani menambahkan, pengawasan penggunaan telepon genggam dan media sosial pada anak menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah penyebaran paham radikal di kalangan remaja.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menegaskan pentingnya peran guru dan orang tua dalam mengawasi serta membimbing anak-anak dalam penggunaan teknologi digital.
Menurutnya, informasi yang beredar melalui internet sangat mudah diakses oleh remaja sehingga berpotensi memengaruhi pola pikir dan perilaku mereka jika tidak disertai pengawasan yang baik.
“Informasi digital melalui handphone sangat mudah diakses oleh anak-anak kita. Jika tidak diawasi, hal ini bisa menjadi pemicu munculnya pengaruh negatif, termasuk paham radikal,” katanya.
Aminuddin juga menyampaikan bahwa pemerintah mendukung penerapan aturan pembatasan akses telepon genggam dan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
Melalui kegiatan dialog ini, Pemkot Probolinggo berharap para pendidik dapat berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada siswa serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dari pengaruh radikalisme.
Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala sekolah dan guru bimbingan konseling dari jenjang SMP hingga SMA sederajat, perwakilan pondok pesantren, serta unsur Forkopimda dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....