Menjelang Operasi Ketupat, Perlintasan tanpa Palang Ditutup di Srengat
- 06 Mar 2026 10:43 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Blitar - Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, Satlantas Polres Blitar Kota bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar kembali menutup perlintasan sebidang tanpa palang pintu di wilayah Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Perlintasan yang ditutup berada di Desa Kandangan, Kecamatan Srengat. Penutupan dilakukan dengan memasang besi penghalang agar kendaraan tidak lagi melintas di jalur tersebut.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno mengatakan, penutupan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk meningkatkan keselamatan masyarakat menjelang arus mudik dan balik Lebaran dalam Operasi Ketupat Semeru 2026.
"Kami bersama Dishub dan KAI Daop 7 Madiun kembali menutup satu perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Kandangan, Kecamatan Srengat," kata AKP Agus, Jumat (6/3/2026).
Menurut AKP Agus, kondisi perlintasan tanpa palang pintu dinilai cukup berbahaya bagi pengguna jalan karena berpotensi memicu kecelakaan antara kendaraan dengan kereta api. Selain itu, keberadaan perlintasan liar juga dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta api.
Dengan penutupan tersebut, diharapkan angka kecelakaan di jalur perlintasan kereta api dapat ditekan, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat saat masa angkutan Lebaran.
AKP Agus menjelaskan, di wilayah hukum Polres Blitar Kota terdapat total 23 titik perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 14 titik berada di wilayah Kota Blitar dan sembilan titik berada di wilayah Kabupaten Blitar.
Dari keseluruhan titik tersebut, sebanyak 20 perlintasan sudah dilengkapi palang pintu. Sementara tiga titik yang sebelumnya tidak memiliki palang pintu kini telah ditutup total untuk akses kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Semoga Operasi Ketupat Semeru tahun ini berjalan lancar dan angka kecelakaan dapat ditekan," ujarnya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Blitar Kota bersama Dishub Kabupaten Blitar juga telah menutup perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, pada Kamis (12/2/2026). Perlintasan tersebut juga ditutup total untuk kendaraan sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....