Pemkab Probolinggo Sediakan Lima Titik Parkir Resmi di Bromo
- 21 Feb 2026 09:23 WIB
- Malang
RRI. CO. ID, Probolinggo – Pemerintah Kabupaten Probolinggo menyediakan lima titik parkir resmi di kawasan Gunung Bromo sebagai langkah antisipasi tindak kriminalitas, menyusul kasus pencurian tujuh koper wisatawan asal Thailand yang terjadi pekan lalu.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi, mengatakan pemerintah daerah terus mengimbau seluruh pelaku wisata agar meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk potensi kejahatan.
Menurutnya, Pemkab telah menyiapkan sedikitnya lima lokasi parkir resmi di kawasan Bromo, yakni di Wisma Utjik, Terminal Wisata Seruni Point, Pendopo Agung Desa Ngadisari, serta area parkir Cemoro Lawang.
“Parkir resmi ini kami siapkan untuk memberikan rasa aman bagi wisatawan. Kami juga mengingatkan agar pengunjung tidak memarkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya, apalagi tanpa penjaga, serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan,” ujarnya.
Selain penyediaan parkir resmi, Pemkab Probolinggo juga terus berkoordinasi dengan unsur kepolisian, pemerintah desa, organisasi pelaku wisata, termasuk PHRI, guna memperkuat sistem keamanan di kawasan wisata unggulan tersebut.
Heri menambahkan, peran masyarakat sekitar juga sangat penting dalam menjaga situasi tetap kondusif. Ia mengajak warga untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu menegur apabila melihat aktivitas mencurigakan.
“Keamanan kawasan wisata adalah tanggung jawab bersama. Dengan kewaspadaan dan empati terhadap lingkungan sekitar, peluang terjadinya tindak kejahatan bisa diminimalkan,” tegasnya.
Pemkab Probolinggo berharap, dengan penguatan pengamanan dan fasilitas parkir resmi ini, wisatawan dapat kembali merasa aman dan nyaman saat berkunjung ke Gunung Bromo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....