Diskopindag Malang Gelar Pasar Murah Ramadan
- 04 Feb 2026 14:07 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang akan menggelar Pasar Murah menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga pangan.
Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari mengatakan, saat ini sejumlah komoditas bahan pokok mengalami fluktuasi harga. Meski demikian, kondisi tersebut masih dalam batas wajar dan terus dipantau.
“Secara umum, stok pangan di Kota Malang dalam kondisi aman dan mencukupi. Pasokan juga didukung daerah penyangga,” ujar Luh Putu dalam Dialog Malang Menyapa, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, Pasar Murah direncanakan digelar sebelum memasuki bulan Ramadan dan akan dilaksanakan di lima kecamatan di Kota Malang. Jadwal dan lokasi pelaksanaan akan diumumkan secara resmi oleh Diskopindag.
Dalam kegiatan tersebut, Diskopindag memberikan subsidi harga hingga 50 persen untuk sejumlah komoditas bahan pokok. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga masyarakat menjelang bulan puasa.
Diskopindag juga menetapkan kriteria khusus bagi warga yang dapat berbelanja di Pasar Murah. Sasaran utama adalah masyarakat kurang mampu, berdomisili sesuai kecamatan lokasi pelaksanaan, bukan aparatur sipil negara maupun karyawan swasta, serta diprioritaskan bagi ibu rumah tangga.
“Kriteria ini diterapkan agar program Pasar Murah benar-benar tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat diimbau berbelanja secara bijak dan tidak mudah terpengaruh isu kelangkaan bahan pokok. Warga diminta mengecek kondisi pasar terlebih dahulu guna menghindari panic buying yang dapat mengganggu distribusi.
Sebagai bentuk transparansi informasi, Diskopindag mengajak masyarakat memanfaatkan laman resmi pemantauan harga, seperti Siskaperbapo Jawa Timur, sembako.malangkota.go.id untuk wilayah Malang Raya, serta SP2KP milik kementerian sebagai acuan harga bahan pokok terkini. (Meuthia Adzikiya)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....