Wali Kota Malang Tegaskan Arah RKPD 2027

  • 28 Jan 2026 21:26 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan Rancangan Awal RKPD Kota Malang 2027 disusun untuk menjawab tantangan perkotaan yang semakin kompleks. Penegasan itu disampaikannya dalam Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 bersama DPRD dan pemangku kepentingan, Rabu, 28 Januari 2026.

Wahyu menyebut Kota Malang tengah bergerak menuju kota metropolitan dengan dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan yang terus berkembang. 

"Perubahan tersebut menuntut perencanaan pembangunan yang adaptif dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat," katanya dalam Forum Komunikasi Publik RKPD Kota Malang 2027.

Menurutnya, RKPD tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif tahunan. Dokumen perencanaan tersebut harus menjadi pedoman strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan.

Ia menekankan pentingnya keterpaduan antara kebijakan pusat, provinsi, dan daerah. Tanpa sinkronisasi, berbagai program pembangunan berisiko berjalan sendiri-sendiri dan tidak berdampak optimal.

Wahyu juga menyinggung pentingnya partisipasi publik dalam proses perencanaan. Forum konsultasi publik, kata dia, menjadi ruang untuk menyerap aspirasi sekaligus mengoreksi arah kebijakan pemerintah daerah.

Ia berharap masukan dari DPRD, akademisi, dan masyarakat dapat memperkaya RKPD 2027. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpijak pada kondisi lapangan.

“Perencanaan yang baik adalah fondasi utama pembangunan Kota Malang ke depan,” ujar Wahyu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....