DPRD Kota Malang Minta RKPD Berpihak ke Rakyat
- 28 Jan 2026 15:38 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirruduhita meminta agar Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 tidak sekadar menjadi dokumen teknokratis, melainkan dokumen politik pembangunan yang berpihak pada rakyat. Hal itu ia sampaikan dalam Forum Komunikasi Publik RKPD Kota Malang 2027, Rabu, 28 Januari 2026.
Amithya menilai pembangunan harus dimulai dari kebutuhan riil masyarakat, terutama kelompok rentan yang terdampak tekanan ekonomi.
“Kenaikan biaya hidup, ketidakpastian ekonomi, serta meningkatnya keresahan generasi muda sebagai persoalan nyata yang harus dijawab kebijakan daerah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan kemiskinan ekstrem dan risiko anak putus sekolah. Menurutnya, berbagai faktor sosial dan ekonomi dapat mendorong anak meninggalkan pendidikan jika tidak ditangani secara lintas sektor dan berkelanjutan.
DPRD, kata Amithya, mendorong agar kebijakan 2027 fokus pada perlindungan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
“Anak-anak hari ini adalah penentu masa depan kota, sehingga lingkungan pendidikan harus aman dan inklusif,” tegasnya.
Di sektor ekonomi, Amithya mendorong penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih di setiap kelurahan. Koperasi tersebut diharapkan menjadi penggerak UMKM lokal sekaligus membuka peluang usaha yang berkelanjutan.
Ia juga menegaskan pentingnya investasi yang membuka lapangan kerja dan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Menurutnya, investasi harus memperkuat ekonomi daerah, bukan sekadar mengejar pertumbuhan angka.
Amithya menutup dengan menegaskan DPRD siap mengawal dan mengkritisi RKPD 2027 dengan solusi konkret. “Ukuran keberhasilan pembangunan bukan dokumennya, tapi seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....