Terdampak PHK, Tenaga Kontrak Pemkot Blitar Wadul Dewan

  • 23 Jan 2026 16:03 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Blitar : Puluhan perwakilan tenaga kontrak dan outsourcing di lingkungan Pemkot Blitar mendatangi kantor DPRD Kota Blitar untuk mengadukan nasib mereka yang kontrak kerjanya diputus tanpa kejelasan.

Puluhan tenaga kontrak tersebut merupakan tenaga harian lepas (THL) dan tenaga outsourcing yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang per 31 Desember 2025.

Puluhan tenaga kontrak itu datang bersama Organisasi Masyarakat Gerbang Pejuang Nusantara (GPN) dan kedatangan mereka bertujuan menyampaikan keberatan atas kebijakan pemutusan kontrak kerja yang dinilai tidak transparan.

Wakil Ketua Ormas GPN yang mendampingi puluhan tenaga kontrak itu bernama Hardoyo mengatakan, pihaknya menilai pemutusan kontrak kerja terhadap tenaga outsourcing dan THL dilakukan tanpa mekanisme yang jelas. Sebagian pekerja hanya menerima pemberitahuan pemutusan kontrak melalui pesan singkat dan tanpa surat resmi.

"Kami menuntut adanya evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Mereka meminta kepada Pemkot Blitar mengumpulkan seluruh tenaga outsourcing dan THL yang terdampak pemutusan hubungan kerja untuk dilakukan evaluasi bersama secara terbuka dan berbasis data," kata dia, Jumat (23/1/2026).

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menyampaikan bahwa pihaknya sudah berusaha untuk berkomunikasi dengan Pemkot Blitar.

Bahkan, pihaknya juga mengirim perwakilan untuk berkomunikasi dengan Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin. Berdasarkan informasi yang diterima, Wali Kota Blitar mengaku akan menyelesaikan persoalan tersebut.

"Info yang saya terima, pak Wali akan menyelesaikan persoalan ini dalam tiga bulan. Tapi kami berharap sebelum tiga bulan sudah selesai. Setelah ini kami akan koordinasi lagi," imbuhnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....