Dampingi Proses Perizinan Pertambangan, Bupati Blitar Bentuk Tim Khusus
- 03 Mei 2025 10:46 WIB
- Malang
KBRN, Blitar : Bupati Blitar Rijanto merasa prihatin dengan kondisi alam yang semakin rusak, akibat aktivitas tambang pasir ilegal. Hal ini diungkapkannya usai mengunjungi area tambang pasir kali bladak Gunung Kelud, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Untuk itu, Rijanto akan menerbitkan regulasi atau kebijakan terbaru tentang aktivitas tambang pasir di Kabupaten Blitar. Nantinya, Bupati akan membentuk tim khusus yang bertugas memberikan pendampingan kepada pengusaha untuk mengurus perizinan usaha tambang.
"Kami arahkan (para penambang) untuk mengurus perizinan secara legal dan kami dari Pemkab Blitar akan membentuk tim khusus untuk mendampingi proses perizinan usaha tambang," kata Rijanto, Sabtu (3/5/2025).
Dalam proses pendampingan ini, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Menurutnya, perlu adanya sinkronisasi dan kerja sama dengan Pemprov maupun Pemerintah Pusat agar dalam proses pendampingan pengurusan izin usaha tambang bisa berjalan mudah.
"Tim ini sengaja dibentuk sebagai upaya mencarikan solusi atas masalah tambang ilegal," ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, selama ini pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tambang pasir nilainya kecil. Sehingga, Pemkab Blitar tidak mampu untuk memperbaiki jalan rusak yang dilintasi truk tambang.
Ketika pengusaha sudah memiliki izin secara legal, maka kedepan PAD Kabupaten Blitar dari sektor usaha pertambangan bisa meningkat. Selain itu, aktivitas pertambangan secara legal serta perekonomian para penambang pasir juga bisa tetap berjalan normal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....