LAZIS Sabilillah Kota Malang Resmi Jadi LAZ Tingkat Kota sejak 2023

  • 26 Feb 2026 06:48 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - LAZIS Sabilillah kota Malang resmi menjadi Lembaga Amil Zakat (LAZ) sejak tahun 2023 dan merupakan lembaga pengelola zakat di bawah naungan Yayasan Sabilillah. LAZIS Sabilillah secara khusus berada di bidang 3 yayasan yang menangani sosial kemasyarakatan.

Sekretaris Lazis Sabilillah, Ustadz Muhammad Sholeh menyebutkan Yayasan Sabilillah memiliki struktur empat bidang utama dengan fungsi berbeda. “Bidang 1 kemasjidan, bidang 2 pendidikan, bidang 3 sosial kemasyarakatan, dan bidang 4 wakaf serta baitul mal,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Dalam bidang 3 tersebut, Lazis Sabilillah berdiri bersama beberapa unit lain seperti koperasi masjid, klinik Sabilillah Medical Service, dan rumah yatim. “LAZIS ini bukan yang paling senior, tapi hadir setelah koperasi dan berkembang cukup pesat,” kata Sholeh.

Awal berdirinya LAZIS Sabilillah berangkat dari banyaknya kegiatan sosial masjid yang membutuhkan pengelolaan lebih fokus. “Kalau dikelola langsung oleh masjid tentu tidak maksimal, maka dibentuklah struktur khusus,” ungkapnya.

Kegiatan pengelolaan zakat sebelumnya dilakukan oleh panitia zakat dan remaja masjid. “Dulu sempat ada BAZ Sabilillah, ternyata kegiatannya sangat aktif dan dana yang dihimpun cukup besar,” jelasnya.

Melihat perkembangan tersebut, pada 2006 dibentuk lembaga amil zakat Sabilillah secara lebih formal. “Komponennya gabungan dari bapak-bapak dan tenaga muda remaja masjid,” tambah Sholeh.

Seiring waktu, jangkauan distribusi Lazis Sabilillah meluas hingga luar daerah. Distribusinya pernah sampai Kabupaten Malang, Lumajang, dan Probolinggo.

Pada 2011, Lazis Sabilillah menginduk sebagai Unit Pengumpul Zakat kepada Baznas Kota Malang untuk menyesuaikan regulasi. “Ini sebagai pengaman sesuai undang-undang agar pengelolaan zakat tertib,” terangnya.

Keinginan untuk berkembang mendorong LAZIS Sabilillah mengajukan legalitas sebagai LAZ pada 2023. “Kami meminta rekomendasi Baznas RI dan melalui Kementerian Agama provinsi,” ujar Sholeh.

Sejak 2023, Lazis Sabilillah resmi berstatus Lembaga Amil Zakat tingkat kota/kabupaten. “Dengan status ini, program, penyaluran, dan laporan kami semakin strategis dan bisa diawasi publik,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....