Pasien Jantung Dianjurkan Evaluasi sebelum Puasa
- 25 Feb 2026 19:12 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Menjalankan ibadah puasa bagi penderita jantung pada dasarnya diperbolehkan, selama kondisi penyakit dalam keadaan stabil dan terkontrol. Hal tersebut disampaikan dr. Andreago, PPDS Kardiovaskular Universitas Brawijaya Malang dalam dialog Kurma Ramadan di Pro 1 RRI Malang. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk berpuasa tidak bisa disamaratakan, melainkan harus melalui evaluasi medis sesuai kondisi masing-masing pasien.
“Sah saja untuk melakukan puasa, terutama pada pasien dengan kondisi yang stabil dan terkontrol,” ujarnya, Rabu (25/2/2027).
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pasien dengan kondisi akut, seperti gagal jantung yang belum stabil atau pembengkakan jantung yang masih sering disertai sesak napas dan nyeri dada, tidak dianjurkan menjalankan puasa karena berisiko memperberat kerja jantung.
Lebih lanjut, dr. Andreago menjelaskan bahwa pasien dengan riwayat penyakit jantung koroner maupun gangguan irama jantung atau aritmia perlu ekstra waspada selama Ramadan. Perubahan pola makan, jam tidur, dan konsumsi obat dapat memengaruhi kondisi kardiovaskular.
“Kalau saat puasa muncul sesak, nyeri dada, atau jantung berdebar tidak teratur, itu menjadi tanda bahaya yang tidak boleh diabaikan,” jelasnya.
Pada kasus nyeri dada akibat jantung koroner, pasien umumnya dibekali obat nitrat yang digunakan dengan cara diletakkan di bawah lidah untuk membantu meredakan keluhan. Namun, ia menekankan bahwa penggunaan obat tersebut bukan berarti kondisi sepenuhnya aman untuk terus berpuasa tanpa evaluasi lanjutan.
Ia juga menegaskan pentingnya mengenali tanda gawat darurat, seperti nyeri dada yang tidak membaik setelah istirahat atau minum obat, sesak napas yang semakin berat, hingga irama jantung yang sangat tidak teratur.
“Kondisi seperti itu harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan. Jangan ditunda,” ungkapnya.
Karena itu, konsultasi dengan dokter sebelum memutuskan berpuasa sangat dianjurkan. Dengan evaluasi yang tepat, pengaturan terapi yang sesuai, serta pemantauan rutin, penderita jantung tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan jantungnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....