Ramadan 2026 di Kota Malang, Hiburan Tutup, Pasar Takjil Ditata
- 14 Feb 2026 13:19 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kota Malang memastikan seluruh tempat hiburan malam tutup selama Ramadan 2026. Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban dan kekhusyukan bulan suci.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan pengawasan akan dilakukan bersama Forkopimda melalui patroli langsung ke lapangan.
“Tempat hiburan jelas tidak boleh buka selama Ramadan. Kalau ada yang melanggar, nanti kita tipiringkan,” tegas Wahyu, Sabtu (14/2/2026).
Selain hiburan malam, Pemkot Malang juga akan menata penjualan takjil agar tidak memicu kemacetan. Sejumlah titik akan dilokalisir, termasuk bekerja sama dengan Taman Krida Budaya dan beberapa lokasi lain.
“Takjil nanti kita lokalisir supaya tidak mengganggu lalu lintas. Kita kerja sama dengan beberapa titik,” ujarnya.
Penataan ini dilakukan karena pada Ramadan tahun lalu kawasan Soekarno-Hatta sempat mengalami kepadatan akibat penjualan takjil. Tahun ini, jumlah pedagang diperkirakan lebih banyak sehingga perlu pengaturan lebih ketat, termasuk kemungkinan pembatasan jam operasional.
Meski begitu, Wahyu menegaskan kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan pelaku UMKM dan kebutuhan masyarakat.
“Takjil ini juga memfasilitasi UMKM dan dibutuhkan masyarakat untuk berbuka,” katanya.
Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pengaturan Ramadan saat ini masih dalam proses harmonisasi dan ditargetkan terbit sebelum Ramadan agar pelaku usaha memiliki waktu persiapan.
Sementara itu, jam kerja ASN mengikuti ketentuan pemerintah pusat dengan penyesuaian jam masuk dan istirahat. “Kita tetap masuk kerja, hanya ada penyesuaian jam,” ujar Wahyu.
Pemkot Malang juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama Ramadan, termasuk saat libur bersama, dengan pengaturan jam operasional khusus.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....