Polres Malang Perketat Patroli selama Ramadan

  • 04 Mar 2026 18:45 WIB
  •  Malang
RRI.CO.ID, Malang - Polres Malang memperketat patroli dan pengamanan menyeluruh selama Ramadan 2026 hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Malang tetap aman dan kondusif.

Penguatan patroli difokuskan pada jam rawan, mulai sore menjelang berbuka puasa, malam hari, hingga dini hari saat sahur. Aparat juga meningkatkan pengamanan di pusat keramaian, tempat ibadah, jalur mudik lokal, serta kawasan permukiman warga.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan peningkatan patroli merupakan langkah preventif sekaligus respons atas dinamika kamtibmas selama Ramadan. Kepolisian juga mengoptimalkan pengungkapan kasus sebagai bagian dari penegakan hukum.

“Selama Ramadan ini kami meningkatkan patroli skala besar dan pengamanan rutin untuk menjamin masyarakat merasa aman saat beribadah maupun beraktivitas. Upaya preventif dan represif kami jalankan secara berimbang,” ujar AKP Bambang Subinajar, Rabu (4/3/2026).

Data Polres Malang mencatat, pada Januari 2026 terjadi 30 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 17 kasus berhasil diungkap. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat 10 kejadian dengan 8 kasus diselesaikan.

Memasuki Februari 2026, tren kejadian menurun signifikan. Kasus curat turun menjadi 9 kejadian atau berkurang sekitar 70 persen dibandingkan Januari. Sementara itu, curanmor turun menjadi 7 kejadian atau berkurang sekitar 30 persen.

Di sisi lain, pengungkapan kasus pada Februari 2026 mencapai 20 kasus curat dan 1 kasus curanmor. Angka tersebut mencakup laporan baru maupun pengungkapan kasus periode sebelumnya.

“Penurunan angka kejadian ini menunjukkan langkah preventif yang kami lakukan mulai berdampak. Meski demikian, kami tetap meningkatkan kewaspadaan hingga menjelang Idulfitri,” tegas Bambang.

Jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, pada Februari 2025 tercatat 39 kasus curat dengan 28 kasus terungkap, serta 10 kasus curanmor dengan 17 kasus terselesaikan. Data tersebut menunjukkan tren kejadian Februari 2026 lebih rendah dibandingkan Februari 2025.

Polres Malang memastikan patroli terpadu, razia penyakit masyarakat, serta pengamanan kegiatan ibadah akan terus digencarkan selama Ramadan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Polres Malang akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan hingga menjelang Idulfitri, agar masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat,” pungkas Bambang.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....