BPOM RI Dorong Masyarakat Laporkan Efek Samping melalui Kanal e-MESO 2.0
- 26 Agt 2026 13:29 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan efek samping atau keluhan yang muncul setelah menggunakan produk kesehatan dan kosmetik. Ajakan tersebut disampaikan BPOM melalui akun media sosial resminya sebagai bagian dari upaya memperkuat pemantauan keamanan produk yang beredar di masyarakat.
Dalam informasi yang dibagikan BPOM, efek samping merupakan keluhan, gangguan kesehatan, atau reaksi pada tubuh yang tidak diharapkan dan diduga muncul akibat penggunaan suatu produk. Efek samping tersebut dapat terjadi setelah penggunaan obat, obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, maupun kosmetik.
Masyarakat yang mengalami keluhan setelah menggunakan produk-produk tersebut dapat menyampaikan laporan melalui beberapa kanal yang telah disediakan. Salah satunya adalah e-MESO 2.0, sistem elektronik yang dikembangkan BPOM untuk mendukung pelaporan dan pemantauan efek samping. BPOM juga menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan keluhan secara langsung kepada tenaga kesehatan atau menghubungi pemilik nomor izin edar yang tercantum pada brosur atau kemasan produk.
Untuk pelaporan melalui e-MESO 2.0, masyarakat dapat mengakses laman e-meso.pom.go.id. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuat akun dengan memilih kategori pengguna sebagai “Masyarakat”. Setelah akun tersedia, pelapor dapat membuat laporan sesuai dengan komoditas produk yang digunakan.
| Baca juga: Kenali Logo Obat sebelum Membeli |
Selanjutnya, pelapor perlu melengkapi data yang diperlukan, termasuk data pribadi, informasi produk, serta informasi mengenai efek samping yang dialami. Data tersebut menjadi bagian penting dalam laporan agar BPOM memperoleh informasi yang memadai untuk melakukan pemantauan terhadap keamanan produk.
e-MESO 2.0 sendiri merupakan sistem pelaporan yang mencakup efek samping obat, obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, dan kosmetik. BPOM menyebut pembaruan sistem ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan kejadian setelah penggunaan produk.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....