Jangan Tunggu Anak Terlambat Bicara, Skrining Pendengaran sejak Bayi

  • 21 Agt 2026 17:17 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Skrining pendengaran sejak bayi baru lahir penting dilakukan untuk mendeteksi gangguan pendengaran sedini mungkin, bahkan ketika bayi terlihat sehat dan tidak menunjukkan kelainan fisik. Gangguan pendengaran pada bayi sering kali tidak mudah dikenali karena kemampuan mendengar tidak dapat dilihat secara langsung. Padahal, kemampuan mendengar menjadi fondasi penting bagi perkembangan bicara dan bahasa anak. “Proses bicara itu dimulai dari mendengar. Anak mendengar, kemudian meng-copy atau meniru apa yang didengarnya, baru kemudian berkembang menjadi kemampuan bicara,” jelas dr. Andhika Maharani, Sp. THT-BKL, dokter spesialis THT dari RSIA Galeri Candra.

Menurut dr. Andhika, orang tua selama ini cenderung lebih memperhatikan perkembangan fisik bayi, seperti kemampuan merangkak, berjalan, maupun pertambahan berat badan. Sementara itu, perkembangan pendengaran terkadang baru menjadi perhatian ketika anak semakin besar dan belum menunjukkan kemampuan berbicara sesuai usianya. Kondisi tersebut dapat membuat gangguan pendengaran terlambat diketahui. “Orang tua jangan hanya fokus pada anak sudah bisa bicara atau belum, tetapi yang lebih penting juga memperhatikan apakah anak bisa mendengar dengan baik,” ujarnya kepada RRI Malang pada Jumat (7/8/2026).

Ia menjelaskan, terdapat periode penting dalam penanganan gangguan pendengaran pada anak. Idealnya, bayi sudah menjalani skrining pendengaran pada usia satu bulan. Apabila ditemukan indikasi gangguan, diagnosis diupayakan sudah dapat ditegakkan pada usia tiga bulan sehingga intervensi dapat diberikan sebelum anak berusia enam bulan. Usia tersebut menjadi salah satu masa emas karena kemampuan bahasa anak berkembang sangat pesat. “Idealnya usia satu bulan sudah terskrining, tiga bulan sudah terdiagnosis, dan enam bulan harus sudah mendapatkan terapi atau intervensi,” kata dr. Andhika.

Skrining pendengaran juga tidak hanya ditujukan bagi bayi yang lahir dengan kondisi tertentu. Bayi yang lahir melalui persalinan normal maupun operasi caesar tetap dianjurkan mendapatkan skrining. Pemeriksaan menjadi semakin penting pada bayi yang memiliki faktor risiko, seperti lahir prematur, berat badan lahir rendah, membutuhkan perawatan intensif, atau memiliki riwayat kondisi tertentu selama kehamilan. Pemeriksaan dapat dilakukan menggunakan OAE atau Otoacoustic Emissions, yang menjadi salah satu metode skrining pendengaran pada bayi baru lahir.

Andhika menambahkan, orang tua juga perlu mengenali respons bayi terhadap suara dalam aktivitas sehari-hari. Bayi yang terkejut ketika mendengar suara keras, berhenti menyusu ketika mendengar suara tertentu, atau menunjukkan respons terhadap suara merupakan bagian dari tanda yang dapat diamati. Namun, pengamatan tersebut tidak dapat menggantikan pemeriksaan medis. “Kalau anak tidak merespons ketika dipanggil, itu harus menjadi perhatian. Tetapi kita juga tidak bisa hanya berdasarkan respons tersebut untuk mengatakan anak mengalami gangguan pendengaran. Tetap perlu dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Keterlambatan mendeteksi gangguan pendengaran dapat memberikan dampak lebih luas terhadap perkembangan anak. Tidak hanya kemampuan bicara dan bahasa, tetapi juga kemampuan belajar, interaksi sosial, serta perkembangan anak secara keseluruhan dapat ikut terdampak. Karena itu, skrining sejak bayi menjadi langkah preventif agar apabila ditemukan gangguan, anak dapat segera mendapatkan penanganan sesuai kondisi dan derajat gangguan pendengarannya, mulai dari stimulasi, terapi bicara, penggunaan alat bantu dengar hingga evaluasi lebih lanjut untuk tindakan seperti implan koklea pada kasus tertentu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....