BPOM Bagikan Tips Aman Membeli Obat Secara Online
- 16 Mei 2026 18:52 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membagikan sejumlah tips aman bagi masyarakat yang ingin membeli obat secara online. Edukasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi BPOM (@bpom_ri) guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan transaksi obat digital.
BPOM mengimbau masyarakat membeli obat hanya melalui PSEF atau Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi yang telah terdaftar dan memiliki izin dari Kementerian Kesehatan. PSEF merupakan badan hukum yang mengelola sistem elektronik farmasi untuk pelayanan kefarmasian.
Selain memastikan platform resmi, masyarakat juga diminta mengecek apakah obat yang dibeli telah memiliki izin edar BPOM. Langkah ini penting untuk memastikan obat aman digunakan dan telah melalui pengawasan pemerintah.
BPOM juga mengingatkan bahwa pembelian obat keras wajib menggunakan resep dokter. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan obat yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan.
Tidak hanya itu, masyarakat dianjurkan menerapkan “Cek KLIK” sebelum menggunakan obat, yakni Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan tanggal Kedaluwarsa produk. Pemeriksaan ini dinilai penting untuk memastikan obat diterima dalam kondisi baik dan layak konsumsi.
BPOM turut mengingatkan masyarakat menjaga kerahasiaan akun saat bertransaksi online guna mencegah kebocoran data dan penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Melalui edukasi ini, BPOM berharap masyarakat dapat lebih bijak dan teliti dalam membeli obat secara online sehingga keamanan dan kesehatan tetap terjaga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....