Duta Antinarkoba Kabupaten Malang Ajak Remaja Bijak Bermedia Sosial
- 21 Sep 2026 13:06 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Perkembangan media sosial menjadi salah satu perhatian Duta Antinarkoba Kabupaten Malang 2025, Zabrina Tsany Chunaifi dan Danendra Putra Hyang Natha Shira, dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Hal tersebut disampaikan Zabrina dan Danendra dalam talkshow “Sore Ceria” di Pro 2 RRI Malang, Senin (21/9/2026). Keduanya menyoroti peran media sosial yang dapat menjadi sarana penyebaran informasi positif, namun juga berpotensi memberikan pengaruh negatif apabila digunakan tanpa kontrol.
Zabrina mengatakan, generasi muda perlu memiliki literasi digital yang baik agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai konten yang beredar di media sosial.
“Media sosial ini merupakan dunia yang sangat luas. Kalau kita tidak bijak dalam bermedia sosial, bisa terbawa ke pengaruh yang buruk,” ujar Zabrina
Menurutnya, pengguna media sosial juga perlu memahami cara kerja algoritma yang dapat membuat seseorang terus menerima konten dengan tema serupa setelah berinteraksi dengan suatu unggahan.
“Ketika kita berinteraksi dengan satu konten, biasanya algoritma akan kembali memberikan konten-konten yang serupa. Karena itu, kita harus lebih selektif terhadap informasi yang kita konsumsi,” jelasnya.
Zabrina menambahkan, pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja tidak hanya dilakukan melalui peningkatan literasi digital. Pemilihan lingkungan pertemanan yang positif dan kemampuan mengendalikan diri juga menjadi bagian penting dalam menjaga diri dari pengaruh negatif.
“Teman dan lingkungan juga sangat berpengaruh. Kita harus bisa memilih lingkungan yang membawa pengaruh positif dan memiliki kontrol diri agar tidak mudah mengikuti tren yang berisiko,” katanya.
Sementara itu, Danendra mengajak generasi muda memanfaatkan perkembangan teknologi dan era digital untuk kegiatan yang dapat mendukung proses belajar serta pengembangan potensi diri.
| Baca juga: Ampas Tebu di Sukolilo Diolah Jadi Briket |
“Era digital seharusnya bisa kita manfaatkan untuk hal-hal yang positif, seperti belajar, mencari informasi yang bermanfaat, dan mengembangkan diri,” ujar Danendra.
Ia juga mengingatkan remaja agar tidak mudah mengikuti konten maupun tren di media sosial yang menampilkan penyalahgunaan narkoba sebagai sesuatu yang biasa atau lumrah.
Menurut Danendra, normalisasi perilaku penyalahgunaan narkoba melalui konten digital perlu menjadi perhatian bersama karena dapat memengaruhi cara pandang generasi muda terhadap bahaya narkoba.
“Jangan sampai karena sering melihat konten seperti itu, kita menganggap penyalahgunaan narkoba sebagai sesuatu yang biasa. Kita harus bisa membedakan mana konten yang memberikan edukasi dan mana yang justru memberikan pengaruh negatif,” tuturnya.
Sebagai Duta Antinarkoba Kabupaten Malang 2025, Zabrina dan Danendra berharap generasi muda tidak hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga mampu berperan sebagai penyampai pesan positif di ruang digital.
Mereka mendorong remaja untuk menggunakan media sosial secara bijak dengan membagikan informasi edukatif, membangun lingkungan pertemanan yang positif, serta turut mengampanyekan gaya hidup sehat tanpa narkoba.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....