UB Tekankan Pentingnya Otonomi Perguruan Tinggi

  • 05 Mei 2026 09:46 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Wakil Rektor II Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Muchamad Ali Safa’at, S.H., M.H., menegaskan pentingnya posisi strategis perguruan tinggi dalam dinamika sosial dan politik. Perguruan tinggi dinilai berperan sebagai jembatan antara negara, masyarakat sipil, dan pasar.

Menurutnya, dalam sistem politik terdapat tiga aktor utama yang saling berinteraksi. Ketiganya adalah negara, masyarakat sipil, serta pasar atau korporasi.

Ia menjelaskan bahwa posisi perguruan tinggi akan menentukan peran yang dijalankan dalam hubungan tersebut. Hal ini menjadi dasar penting dalam menentukan arah kebijakan dan kontribusi institusi pendidikan tinggi.

“Perguruan tinggi itu menjembatani antara masyarakat sipil dengan negara dan dengan pasar,” ujarnya, Senin (04/05/2026). Ia menekankan fungsi strategis tersebut tidak dapat berjalan tanpa dukungan otonomi.

Prof. Ali Safa’at menilai, peran perguruan tinggi memiliki kemiripan dengan partai politik dalam sistem demokrasi. Keduanya sama-sama berfungsi sebagai penghubung berbagai kepentingan untuk menghasilkan keputusan yang lebih luas.

Namun, ia menegaskan bahwa otonomi menjadi syarat utama agar fungsi tersebut berjalan optimal. Tanpa otonomi, perguruan tinggi tidak dapat menjalankan perannya secara independen dan efektif.

Ia juga mengingatkan agar perguruan tinggi tidak sepenuhnya tunduk pada kepentingan pasar. Meski demikian, kebutuhan pasar tetap perlu diperhatikan dalam pengembangan pendidikan dan penelitian.

Selain itu, perguruan tinggi juga tidak boleh sepenuhnya berada di bawah kendali negara. Ketergantungan yang berlebihan dinilai dapat menghilangkan fungsi kritis dan independensi akademik.

Di sisi lain, perguruan tinggi juga tidak boleh larut dalam kehidupan masyarakat tanpa arah. Institusi pendidikan tinggi tetap memiliki peran untuk mengarahkan dan membangun peradaban melalui pengembangan ilmu pengetahuan.

“Otonomi menjadi kunci agar perguruan tinggi bisa menjalankan fungsi ilmiah dan sosial secara seimbang,” tegasnya. Dengan otonomi, perguruan tinggi diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan negara, masyarakat, dan pasar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....