Calon Haji Wajib Penuhi Syarat Istitha'ah Kesehatan
- 21 Mei 2025 14:05 WIB
- Malang
KBRN, Kota Batu : Calon jemaah haji asal Kota Batu diingatkan untuk memperhatikan aspek kesehatan sebagai syarat mutlak sebelum berangkat ke Tanah Suci. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Batu, dr. Susana Indahwati, (KMK), CPRM menegaskan pentingnya pemenuhan istitha'ah kesehatan sebagai bagian dari kesiapan ibadah haji secara menyeluruh.
“Istitha'ah kesehatan adalah kemampuan calon jemaah secara fisik dan mental untuk menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan aman dan nyaman,” ujar dr. Susan, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, istitha'ah kesehatan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan syarat wajib yang harus dipenuhi sebelum calon jemaah bisa melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan jemaah dalam kondisi optimal saat menjalani ibadah yang sangat menuntut fisik dan mental.
“Ibadah haji melibatkan aktivitas berat seperti tawaf, sa’i, wukuf di Arafah, serta berjalan jauh dalam cuaca panas dan kondisi ramai. Karena itu, kondisi kesehatan harus benar-benar siap,” jelasnya.
Pemeriksaan kesehatan jemaah haji mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016. Pemeriksaan mencakup pemeriksaan fisik dan laboratorium, kesehatan mental, kemampuan kognitif, serta kemampuan melakukan aktivitas harian secara mandiri.
Beberapa kondisi yang membuat calon jemaah dinyatakan tidak istitha'ah antara lain gagal jantung berat, penyakit paru kronis, gagal ginjal dengan dialisis, gangguan jiwa berat, penyakit menular aktif, dan kehamilan berisiko tinggi.
“Penilaian ini dilakukan agar tidak membahayakan keselamatan jemaah sendiri maupun jemaah lainnya. Bagi yang belum memenuhi syarat, masih ada kategori tidak istitha'ah sementara sehingga mereka bisa diberi waktu untuk pemulihan,” tambah dr. Susana.
Kementerian Kesehatan menetapkan empat kategori istitha'ah: Istitha'ah Kesehatan, Istitha'ah dengan Pendampingan, Tidak Istitha'ah Sementara, dan Tidak Istitha'ah Kesehatan. Setiap calon jemaah dianjurkan jujur dalam pemeriksaan agar status yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
“Tujuan akhirnya adalah satu: agar jemaah bisa beribadah dengan khusyuk, aman, dan sehat. Jangan sampai kondisi medis yang tidak diketahui justru membahayakan saat di Tanah Suci,” tegasnya.
Dinas Kesehatan Kota Batu sendiri terus memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi seluruh calon jemaah haji yang terdaftar, termasuk edukasi dan pembinaan kesehatan fisik sebelum keberangkatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....