Pahami, Kondisi Kesehatan Ini Bisa Halangi Niat Haji

  • 13 Apr 2025 18:07 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang: Ibadah haji merupakan ibadah fisik yang cukup berat dan memerlukan kesiapan jasmani maupun rohani. Para calon jemaah haji wajib memenuhi syarat istitaah kesehatan sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan Repbulik Indonesia (Kemenkes RI) pada Minggu, (13/4/2025), ada beberapa kondisi kesehatan tertentu yang membuat seseorang dinyatakan tidak layak untuk berhaji. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dirinya dan orang lain.

Sehingga penting untuk diketahui bagi mereka yang telah mendapatkan nomor porsi dan terpanggil untuk melaksanakan ibadah haji. Apabila memiliki kondisi kesehatan yang berat atau kronis, seperti penyakit menahun yang melemahkan fisik atau kehamilan, maka disarankan untuk menunda atau membadalkan hajinya (digantikan oleh orang lain).

Berikut beberapa kondisi kesehatan yang tidak memenuhi syarat istitaah kesehatan sehingga tidak diperkenankan melaksanakan ibadah, diantaranya:

1. Penyakit jantung dengan gejala saat aktivitas ringan maupun istirahat

2. Gangguan psikologis yang menyebabkan gangguan kognitif

3. Gagal ginjal

4. Penyakit paru kronis yang memerlukan bantuan oksigen secara terus menerus

5. Penyakit menular aktif

6. Demensia

7. Wanita hamil

8. Kanker yang sedang menjalani kemoterapi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....