Polres Malang Bongkar Sarana Diduga untuk Sabung Ayam di Pakisaji

  • 17 Agt 2026 21:31 WIB
  •  Malang
Poin Utama
  • Polres Malang melakukan operasi untuk membongkar sarana perjudian sabung ayam di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang berdasarkan informasi yang diterima.
  • Tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakisaji melakukan operasi pada Minggu (16 Agustus 2026) di Dusun Krajan, Desa Wadung.
  • Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian sabung ayam yang sedang berlangsung.

RRI.CO.ID, Malang - Polres Malang membongkar sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, setelah menerima informasi mengenai aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakisaji mendatangi lokasi di Dusun Krajan, Desa Wadung, Minggu (16/8/2026) petang. Namun, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian saat tiba di lokasi.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan sejumlah bangunan serta peralatan yang diduga sebelumnya digunakan sebagai sarana sabung ayam.

"Saat petugas datang, sudah tidak ditemukan aktivitas perjudian. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan sisa-sisa sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam," kata Budiono, Senin (17/8/2026).

Petugas selanjutnya membongkar sarana tersebut. Barang-barang yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

"Sebagai langkah penanganan, sisa-sisa sarana tersebut dibongkar dan dimusnahkan agar tidak kembali digunakan sebagai tempat perjudian," ujarnya.

Polres Malang mengimbau masyarakat tidak menggelar maupun menyediakan tempat untuk kegiatan perjudian sabung ayam. Warga juga diminta melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya.

Budiono mengatakan masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui layanan Call Center 110 Polres Malang.

"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari aktivitas perjudian. Jika mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....