Bea Cukai Sergap Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tol Pandaan–Malang
- 12 Mei 2026 18:12 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Tim Bea Cukai Malang berhasil menindak ratusan ribu batang rokok ilegal melalui operasi pengejaran (hot pursuit) di ruas Tol Pandaan–Malang, Jumat (8/5/2026) malam.
Penindakan berawal dari informasi intelijen yang diterima petugas sekitar pukul 22.30 WIB terkait dugaan pengangkutan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal menggunakan kendaraan penumpang berwarna putih yang diduga memasuki wilayah Malang.
Berbekal informasi tersebut, tim segera melaksanakan patroli darat dan pemantauan jalur distribusi di wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Malang. Setelah melakukan analisis profil kendaraan dan penyusuran lapangan, petugas mengidentifikasi kendaraan yang dimaksud tengah melintas di Tol Pandaan–Malang.
Pengejaran pun dilakukan hingga kendaraan berhasil dihentikan di Pintu Tol Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan BKC HT jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) ilegal yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau dalam bentuk batangan, menggunakan tipping bermerk "Marbol" sebanyak 11 karton dengan total kurang lebih 281.000 batang.
Sopir, kendaraan, dan seluruh barang hasil penindakan selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Total perkiraan nilai barang mencapai Rp417.285.000, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp209.626.000.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal berdampak luas, tidak hanya bagi penerimaan negara.
"Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak pada iklim usaha dan keberlangsungan industri hasil tembakau yang taat aturan," ujar Pandores, Selasa (12/5).
Ia menambahkan, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sejatinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik yang lebih luas.
"Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan tersebut sejatinya dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat, seperti pendirian sekolah, penambahan fasilitas kesehatan, pembangunan jalan, hingga berbagai program pelayanan publik lainnya," tambahnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....