Sebanyak 31 dari 69 Wisatawan di Pantai Wediawu Malang Pakai Narkoba

  • 06 Mei 2026 11:03 WIB
  •  Malang
Poin Utama
  • Polres Malang menemukan 31 dari 69 wisatawan rombongan Pantai Wediawu positif narkotika, terdiri dari ganja, sabu, dan kombinasi keduanya, berdasarkan tes urine yang dilakukan sebagai tindak lanjut insiden
  • Penanganan 31 orang positif akan melibatkan BNN Kabupaten Malang untuk proses assessment, termasuk kemungkinan rehabilitasi bagi yang memenuhi kriteria sesuai hukum.
  • Penyelidikan kasus utama, yakni insiden pengroyokan dan pengrusakan di Pantai Wediawu, masih terus berjalan, dengan pengejaran terhadap para terduga pelaku kekerasan.

RRI.CO.ID, Malang - Sebanyak 31 dari 69 wisatawan yang terlibat insiden di Pantai Wediawu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Pemeriksaan dilakukan oleh Polres Malang sebagai langkah tindak lanjut pasca insiden pengroyokan dan pengrusakan yang terjadi di kawasan wisata tersebut.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengungkapkan rincian temuannya pada Rabu, 6 Mei 2026.

"Dari hasil tes urine, 31 orang terindikasi positif narkotika dengan rincian 21 orang positif ganja, 6 orang positif sabu, dan 4 orang positif keduanya," ujarnya.

Ke-31 orang yang dinyatakan positif saat ini berada dalam penanganan Satuan Reserse Narkoba Polres Malang.

Selanjutnya, penanganan akan dikoordinasikan bersama BNN Kabupaten Malang guna menentukan langkah yang tepat, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, 38 anggota rombongan lainnya yang hasil tesnya negatif telah dipulangkan menggunakan fasilitas bus dari BPBD Kota Surabaya.

AKBP Taat menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara profesional dan proporsional.

Penyelidikan terkait insiden kekerasan di Pantai Wediawu juga masih berlanjut, termasuk pengejaran terhadap terduga pelaku pengroyokan dan pengrusakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....