Polisi Minta Masyarakat Turut Aktif Awasi BBM Bersubsidi
- 27 Apr 2026 13:45 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Polres Probolinggo meminta masyarakat turut aktif melaporkan bila menjumpai kegiatan mencurigakan dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Ajakan ini disampaikan di tengah proses hukum hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di 5 lokasi Kabupaten Probolinggo. Modus yang digunakan adalah membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar menggunakan barcode resmi di beberapa Stasiun Pengsisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk dijual kembali, dan itu adalah pelanggaran.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP I Made Kembar Mertadana, mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya juga mencermati praktik penjualan BBM secara eceran yang masih ditemukan di lapangan. Kondisi tersebut dinilai cukup dilematis antara penegakan hukum, mengingat faktor jarak dan akses masyarakat terhadap SPBU, khususnya di daerah pedesaan yang jauh.
“Kalau penjualan eceran masih ada. Di wilayah kita kan banyak pedesaan. Jarak yang menjadi faktor utama mereka, sehingga masih ada penjual BBM eceran,” kata I Made dalam Dialog Malang Menyapa Senin, 27 April 2026.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa praktik tersebut pada dasarnya tidak diperbolehkan. Penindakan akan tetap dilakukan apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya.
“Apabila ada pelanggaran atau kesalahan, kami pasti menindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi sebelumnya, polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat. Informasi awal yang diterima berasal dari laporan warga yang mencurigai pembelian di luar kewajaran saat adanya antrean panjang di SPBU.
“Kami terima laporan dari masyarakat, saat banyaknya antrean di SPBU kemudian melaporkan kepada kami dan kami melaksanakan penyelidikan,” jelasnya.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi. Ciri-ciri yang dapat dicurigai antara lain pembelian BBM dalam jumlah besar menggunakan kendaraan seperti pick-up atau truk, serta penggunaan banyak jerigen.
“Apabila ada masyarakat yang menggunakan kendaraan pick-up maupun truk, atau langsung menggunakan banyak jerigen, patut dicurigai dan segera diinformasikan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Masyarakat juga dapat melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan kepolisian di nomor 110 guna membantu mencegah terjadinya kelangkaan BBM di wilayah tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....